Senin 14 May 2018 18:57 WIB

Hindari Pembelian Tiket Pesawat Jelang Puncak Mudik

Puncak arus mudik jalur udara diperkirakan pada 8 dan 9 Juni Juni 2018.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Andi Nur Aminah
Angkutan mudik pesawat udara (ilustrasi)
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Angkutan mudik pesawat udara (ilustrasi)

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Agus Santoso mengimbau masyarakat menghindari pembelian tiket pesawat jelang puncak arus mudik. Begitu juga untuk pembelian tiket menjelang puncak arus balik Lebaran 2018.

Hal itu menurutnya terkait dengan perkiraan kursi pesawat. Menurut Agus walaupun kapasitas kursi pesawat yang disediakan maskapai mencukupi, pada puncak arus mudik dan balik, bisa saja jumlah kursi yang disediakan tidak mencukupi.

Dia menjelaskan, tahun ini jumlah kursi pesawat yang disediakan untuk domestik sebanyak 5.996.342 kursi dan internasional 1.212.670 kursi dengan total armada 541 pesawat. "Jumlah ini lima persen lebih banyak dari perkiraan jumlah penumpang yaitu 5.001.286 penumpang domestik dan 869.537 penumpang internasional," kata Agus, Senin (14/5).

(Baca: Ini Perkiraan Puncak Mudik Jalur Udara)

Agus menegaskan jumlah tersebut merupakan total untuk 16 hari yaitu H-7 hingga H+8. Jika penumpang terpusat pada satu hari tertentu saja, menurut Agus, bisa saja penerbangannya habis atau mengalami keterlambatan panjang karena tidak mendapatkan slot terbang.

"Untuk itu kami mengimbau masyarakat dapat menghindari puncak-puncak mudik dan balik itu demi mendapat tingkat kenyamanan penerbangan yang maksimal," tutur Agus.

Di sisi lain, Agus memastikan Kemenhub akan memantau jalannya operasional penerbangan selama arus mudik dan balik libur Lebaran 2018. Termasuk pemantauan terkait harga tiket pesawat di puncak arus mudik dan balik sehingga tetap dalam koridor tarif batas atas yang sudah ditetapkan. Yakni dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 14 tahun 2016 tentang Mekanisme Formulasi Perhitungan dan Penetapan TarifBatas Atas dan Batas Bawah Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

Puncak arus mudik jalur udara diperkirakan pada 8 dan 9 Juni Juni 2018. Sedangkan setelah Lebaran, puncak arus balik diperkirakan pada 19 dan 20 Juni 2018 dan 23-24 Juni. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement