EKBIS.CO, JAKARTA -- Wakil Ketua Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) Irfan Syauqi Beik mendorong pemerintah untuk menerbitkan paket kebijakan ke-17 tentang pengembangan ekonomi syariah. Irfan mengaku, rancangan paket kebijakan tersebut telah disusun dan kini menunggu pembahasan dari pemerintah.
"Drafnya sudah ada di Bappenas. Tinggal kita dorong untuk ditandatangani menjadi paket kebijakan ekonomi," ujar Irfan usai menjadi pembicara dalam seminar "Rembuk Republik: Memacu Inklusi Keuangan Syariah" yang digelar Republika, Senin (14/5).
Irfan mengaku, saat ini terdapat potensi yang perlu segera direspons dengan kebijakan tersebut. Pertama, ujarnya, sektor kuliner halal pada 2019 akan tumbuh sebesar 15 persen berdasarkan prediksi global. Selain itu, pariwisata halal di Indonesia juga masih belum optimal jika dibandingkan dengan Malaysia.
"Malaysia itu tahun lalu dari total kunjungan 30 juta turis, 5 juta mencari destinasi wisata halal. Indonesia 9 juta turis yang mencari wisata halal hanya 200 ribu," ujarnya.
Menurut Irfan, pemerintah perlu segera menerbitkan paket kebijakan tersebut agar tidak semakin tertinggal dan terlambat dalam menangkap peluang. "Kita harap kalau bisa pertengahan 2018 sudah bisa diluncurkan. Karena nanti dari paket kebijakan kan kementerian teknis perlu melakukan hal yang bersifat teknis untuk mendukung itu," ujarnya.
Paket kebijakan tersebut, kata Irfan, sudah ditunggu oleh industri syariah dan halal. Pasalnya, dari paket itu diharapkan akan ada stimulus untuk pengembangan industri dan kolaborasi yang lebih sistematis antar pemangku kepentingan. "Dengan kebijakan ini, ekosistem ekonomi syariah bisa terbangun dengan lebih baik," ujarnya.