EKBIS.CO, JAKARTA -- Pengamat Ekonomi Syariah yang juga Wakil Ketua DSN MUI, Adiwarman Karim menilai, salah satu cara untuk bisa meningkatkan inklusi keuangan syariah adalah dengan memberikan berbagai insentif bagi masyarakat. Ia menilai, selain perlunya aturan dan literasi keuangan yang lebih masif, agar bisa lebih menarik perlu banyak insentif.
Adiwarman menjelaskan ada beberapa cara yang bisa dilakukan oleh pemerintah dalam meningkatkan inklusi keuangan syariah. Pertama, perlu adanya akses yang sama dalam mengakses keuangan syariah, tidak memandang kelas dan agama. Kedua, perlu adanya kebijakan yang afirmatif.
"Bagi yang miskin banyak permudahan. Yang gak mau syariah, banyak insentif supaya dia mau ikut. Kalau yang pertama filosofisnya. Kedua, harus memakai pendekatan yang lebih ramah. Insentif yang selama ini belum masuk dalam inklusi keuangan," ujar Adiwarman saat acara Rembuk Republik, Senin (14/5).
Ia mengatakan hal ini juga perlu didukung oleh kebijakan pemerintah. Jika pemerintah ingin inklusi keuangan syariah meningkat, maka harus dimulai dari sikap pemerintah dalam berinvestasi. Seperti misalnya, sumber pendanaan yang cukup besar seperti BPKH, jumlah dana yang ada bisa dipakai untuk melakukan investasi.
"Peran pemerintah punya besar, yang kita mau adalah, satu BPKH. Itu wajib taruh duitnya di syariah. Unitlink mana yang paling murah di Indonesia? Asuransi. Itjima ulama bilang kan, BPJS Kesehatan sudah sepakat akan mengadopsi syariah dalam tempo tiga bulan kedepan. Poin itu, invetasi itu bisa kerja sama dengan syariah," ujar Adiwarman.