Senin 21 May 2018 16:03 WIB

BCA: Suku Bunga Kredit Belum akan Naik

Kenaikan suku bunga acuan beri sinyal positif ke investor.

Rep: Binti Sholikah/ Red: Teguh Firmansyah
BCA
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
BCA

EKBIS.CO, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan BI 7-day reserve repo rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 4,5 persen pada Kamis (17/5). Namun kenaikan suku bunga acuan tersebut diperkirakan tidak terlalu berpengaruh pada perubahan suku bunga kredit.

Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk, Jahja Setiaatmadja, menyatakan BI menaikkan suku bunga acuan 0,25 persen tidak banyak pengaruh. Dia memperkirakan bunga deposito yang akan naik sebesar 0,25 persen. "Kalau suku bunga kredit belum akan naik," kata Jahja saat dihubungi Republika.co.id, kemarin.

Berdasarkan situs BCA, Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) PT Bank Central Asia Tbk per 30 April 2018 ditetapkan masing-masing kredit korporasi sebesar 9,75 persen, kredit ritel 9,90 persen, kredit mikro N/A atau bagi hasil, kredit konsumsi KPR 9,90 persen serta kredit konsumsi non KPR sebesar 7,47 persen."Kami berharap pertumbuhan kredit sekitar 10 persen sampai akhir tahun," ujar Jahja.

CEO Schroders Indonesia, Michael Tjoajadi, mengatakan, kenaikan suku bunga acuan BI memberikan sinyal kepada pasar tentang antisipasi BI terhadap kenaikan imbal hasil surat utang pemerintah AS atau (US Treasury). BI memberikan sinyal positif kepada para investor dan mengantisipatisi terhadap kondisi eksternal.

Dia juga akan melihat dampak kenaikan suku bunga acuan terhadap suku bunga kredit. Dia berharap tidak akan berdampak. "Karena margin yang dimiliki perbankan sudah cukup besar, tak perlu buru-buru menaikkan. Sehingga kalau naikkan juga memang akan membebani finansial dari pembayaran suku bunga oleh para peminjam," terangnya.

Karenanya perbankan diminta melihat kembali apakah perlu merespons langsung atau tidak terhadap penyesuaian suku bunga acuan.

Menurut Michael, cukup mengatrol atau tidaknyan kenaikan suku bunga itu akan sangat tergantung pada perkembangan eksternal terutama kebijakan moneter di AS. Meski demikian Indonesia tetap harus mengantisipasi perkembangan tersebut.

"Dan itulah sinyal yang diberikan oleh Bank Indonesia bahwa mereka hadir di pasar, mereka ada untuk melihat itu," ujarnya.

Bank Indonesia (BI) memutuskan menaikkan suku bunga acuan BI 7-days Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 4,5 persen. Keputusan tersebut telah melalui pembahasan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 16-17 Mei 2018.

 

Gubernur BI Agus DW Martowardojo mengatakan, RDG BI memutuskan untuk menaikkan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 25 bps menjadi 4,50 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 3,75 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 5,25 persen. Keputusan tersebut berlaku efektif sejak 18 Mei 2018.

"Kebijakan tersebut ditempuh sebagai bagian dari bauran kebijakan Bank Indonesia untuk menjaga stabilitas perekonomian di tengah berlanjutnya peningkatan ketidakpastian pasar keuangan dunia dan penurunan likuiditas global," ujarnya dalam konferensi pers di gedung BI, Jakarta, Kamis (17/5).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement