Senin 21 May 2018 18:27 WIB

Integrasi PGN-Pertagas demi Optimalkan Holding BUMN Migas

Integrasi tersebut diharapkan menciptakan harga gas yang lebih terjangkau.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Ani Nursalikah
PTH Direktur Utama PT Pertamina Gas Indra Setyawati (kiri), Direktur PIMR PT Pertamina (Persero) Gigih Prakoso (tengah), Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara Tbk Jobi Triananda Hasjim (kanan) berfoto bersama saat Konferensi Pers Holding Migas PGN - Pertagas di Kantor Kementerian BUMN RI, Jakarta, Senin (21/5).
Foto: PGN
PTH Direktur Utama PT Pertamina Gas Indra Setyawati (kiri), Direktur PIMR PT Pertamina (Persero) Gigih Prakoso (tengah), Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara Tbk Jobi Triananda Hasjim (kanan) berfoto bersama saat Konferensi Pers Holding Migas PGN - Pertagas di Kantor Kementerian BUMN RI, Jakarta, Senin (21/5).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Sebagai kelanjutan pembentukan holding BUMN migas, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dan PT Pertamina Gas (Pertagas) akan melakukan integrasi. Integrasi bisnis gas ini dilakukan guna mendorong perekonomian dan ketahanan energi nasional melalui pengelolaan infrastruktur gas yang terhubung dari Indonesia bagian barat (Arun) hingga Indonesia bagian timur (Papua).

Deputi Bidang Pertambangan dan Industri Strategis Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno menjelaskan perkembangan terkini dari proses pembentukan holding BUMN migas, yakni Pertamina dan PGN melakukan finalisasi mekanisme integrasi yang paling baik bagi kedua perusahaan. “Sebagai perusahaan terbuka (Tbk), PGN nanti akan menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) dengan agenda persetujuan pemegang saham atas transaksi material terkait dengan integrasi tersebut,” kata Fajar.

Baca juga: PGN-Pertagas akan Tingkatkan Produktivitas Gas Bumi

Setelah proses integrasi ini selesai, Fajar berharap PT Pertamina (Persero) sebagai holding BUMN migas dapat memberi wewenang sekaligus mengarahkan subholding gas menjadi ujung tombak bisnis gas di Indonesia. Holding BUMN migas melalui integrasi ini diharapkan akan menghasilkan lima hal berikut.

1. Menciptakan efisiensi dalam rantai bisnis gas bumi sehingga tercipta harga gas yang lebih terjangkau kepada konsumen.

2. Meningkatkan kapasitas dan volume pengelolaan gas bumi nasional.

3. Meningkatkan kinerja keuangan holding BUMN migas.

4. Meningkatkan peran holding migas dalam memperkuat infrastruktur migas di Indonesia

5. Penghematan biaya investasi dengan tidak terjadinya lagi duplikasi pembangunan infrastruktur antara PGN dan Pertagas.

Dampak bagi karyawan

Fajar menambahkan, perubahan status PGN yang kini menjadi anak usaha Pertamina maupun Pertagas tidak akan merugikan para karyawan yang bekerja di kedua perusahaan tersebut. Mengutip Buku Putih Pembentukan Holding BUMN Migas, Fajar menegaskan tidak ada pengurangan jumlah karyawan di setiap perusahaan. "Pembentukan holding BUMN migas tetap mempertahankan 100 persen pekerja yang ada saat ini dan juga tidak ada perubahan kompensasi dan benefit bagi karyawan," katanya.

Selain itu, para karyawan PGN dan Pertagas juga tetap memperoleh kesempatan yang sama dalam program pengembangan pekerja, termasuk hak dan kewajiban pekerja sebagaimana diatur dalam perjanjian kerja bersama (PKB).

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement