EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pembahasan pemerintah dan DPR terkait subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) akan dilakukan melalui laporan keuangan semester pertama 2018. Sri mengatakan, subsidi untuk BBM jenis solar yang sebesar Rp 500 per liter sudah tidak mencukupi dalam menghadapi kenaikan harga minyak dunia.
Untuk diketahui, harga minyak dunia sempat menembus level 80 dolar AS per barel. "Sekarang undang-undang APBN menetapkan Rp 500 per liter yang sudah tidak cukup. Oleh karena itu, apakah dalam hal ini tambahan jadi Rp 1.000 atau jumlah yang akan ditetapkan nanti, sedang terus dibahas. Nanti akan kami lapor ke dewan melalui laporan semester pertama," kata Sri di kantor Kemenkeu pada Selasa (22/5).
Sri mengatakan, pemerintah akan tetap melihat struktur biaya yang harus ditanggung oleh dua BUMN yakni PLN dan Pertamina. Saat ini, pemerintah menetapkan Tarif Dasar Listrik (TDL) dan BBM jenis Premium dan Solar tidak mengalami perubahan sampai akhir tahun ini.
"Kami sedang menghitung neraca keuangan PLN dan Pertamina, kebutuhan untuk menjaga agar BUMN ini tetap memiliki kondisi keuangan yang sehat dan baik," ujar Sri.
Sri mengaku, Pertamina berpotensi mendapatkan keuntungan dengan menjual produk-produk yang tidak bersubsidi. Oleh karena itu, Sri masih akan melihat keseluruhan postur keuangan Pertamina sebelum menetapkan perubahan jumlah subsidi BBM.
"Lalu akan diputuskan berapa jumlah subsidi yang harus disesuaikan karena Pertamina dalam hal ini punya produk yang tidak disubsidi," kata Sri.