EKBIS.CO, JAKARTA -- Pengamat ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira mengatakan, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo langsung berhadapan dengan sejumlah tantangan. Tugas pertama Perry adalah melakukan stabilisasi nilai tukar rupiah yang terus melemah terhadap dolar AS.
"Sejak awal 2018 rupiah sudah melemah 4,62 persen (year to date/ytd). Respons BI sebelumnya yang terlambat menyesuaikan bunga acuan harus disikapi oleh Gubernur BI yang baru (Perry)," kata Bhima melalui pesan singkat, Kamis (24/5).
Baca juga: Hari Ini, Perry Warjiyo Resmi Menjabat Gubernur BI
Sebagai langkah strategis, ujar Bhima, BI bisa konsisten menerapkan intervensi cadangan devisa. Ia juga menyarankan BI untuk menaikkan suku bunga acuan BI 7 Days Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin jika rupiah terus melemah hingga Juni serta ruang kenaikan bunga acuan masih memungkinkan.
Bauran kebijakan lain yang bisa dilakukan dengan pemerintah, kata Bhima adalah membuat Perppu untuk lalu lintas devisa. "Poin Perppu tersebut adalah mewajibkan eksportir untuk menahan devisa hasil eskpor minimum enam bulan di bank domestik. Tujuannya memperkuat devisa ekspor. Cara ini efektif untuk meredam pelemahan nilai tukar di Thailand," kata Bhima.
BI juga diharapkan tetap bisa menjaga inflasi dengan berbagai bauran kebijakan serta koordinasi lintas pemangku kepentingan. Salah satu hal yang bisa dilakukan BI, menurut Bhima adalah memperkuat koordinasi Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID).
Baca juga: Sri Mulyani Tunggu Gebrakan Perry Warjiyo
Selain harus menjaga stabilitas, BI juga diminta untuk tepat mampu mendorong pertumbuhan ekonomi. Bhima menyarankan, BI bisa merelaksasi rasio loan to value agar pembayaran uang muka kredit rumah dan kendaraan bermotor bisa lebih murah. Hal ini bisa mendorong pertumbuhan kredit, industri, dan perekonomian secara keseluruhan.
Bhima juga meminta Perry untuk lebih mendorong perkembangan teknologi keuangan terutama dalam sektor sistem pembayaran. Salah satu persoalan yang kerap dihadapai adalah biaya dan proses pengajuan izin di regulator.
"Ada 11 kementerian/lembaga yang berkaitan dengan izin fintech. Harusnya BI bisa melakukan penyederhanaan prosedur untuk mendorong pertumbuhannya," kata Bhima. n