Kamis 31 May 2018 06:01 WIB

Danamon Luncurkan Produk Pembiayaan Rumah Syariah

Produk pembiayaan rumah syariah telah diluncurkan sejak April lalu.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Teguh Firmansyah
Petugas melayani nasabah di salah satu kantor cabang Bank Danamon Syariah di Jakarta, Jumat (22/8).(Prayogi/Republika)
Foto: Republika/Prayogi
Petugas melayani nasabah di salah satu kantor cabang Bank Danamon Syariah di Jakarta, Jumat (22/8).(Prayogi/Republika)

EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Bank Danamon) bersama anak usahanya Adira Finance dan Adira Insurance menggelar talkshow bertema Serba Serbi Produk Keuangan Syariah. Perseroan menyatakan, siap  mendukung industri keuangan syariah.

"Hal ini kami lakukan dengan terus menghadirkan produk dan layanan syariah inovatif. Tidak kalah pentingnya adalah meningkatkan kesadaran masyarakat akan manfaat dari keuangan berbasis syariah," ujar Direktur Syariah dan Operasional Bank Danamon Herry Hykmanto di Jakarta, Rabu, (30/5).

Herry menjelaskan, produk dan layanan keuangan berbasis syariah di Indonesia terus berkembang. Danamon terus hadir dengan beragam produk dan layanan keuangan berbasis syariah yang dapat membantu masyarakat dalam perencanaan keuangan mereka,

Salah satunya melalui produk terbaru dari Danamon Syariah yakni Pembiayaan Pemilikan Rumah Syariah (PPR). Produk itu secara resmi diluncurkan pada April 2018 lalu.

"PPR Syariah merupakan produk pembiayaan perumahan berakad Syariah yang diluncurkan oleh Bank Danamon. Dengan menggunakan akad Ijarah Muntahiya Bit Tamlik atau sewa beli," jelas Herry.

Dengan skema itu, kata dia, nasabah dapat memiliki hunian atau tempat tinggal dengan sistem sewa beli. Lalu diakhiri dengan perpindahan hak milik melalui jual beli atau hibah di akhir masa sewa.

PPR Syariah ini, tambah Herry, merupakan produk pertama yang menerapkan nilai pokok tetap dalam setiap cicilannya sampai masa pembiayaan berakhir. Maka nasabah lebih diuntungkan dengan membayar total angsuran lebih rendah.

Danamon Syariah juga telah ditetapkan sebagai Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH) oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Para nasabah yang membuka rekening tabungan haji di Bank danamon pun langsung dapat terhubung dengan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) dan langsung mendapatkan nomor porsi Haji.

Produk Tabungan Haji ini merupakan salah satu produk yang kami sediakan untuk melayani masyarakat yang ingin melakukan pendaftaran Haji. "Saat ini infrastruktur telah disiapkan, nasabah Bank Danamon dapat mulai mendaftar haji di seluruh jaringan Bank Danamon dalam beberapa bulan kedepan," jelas Herry.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement