EKBIS.CO, JAKARTA -- Ketua Umum Forum Zakat (FOZ) Bambang Suherman mengatakan, Lembaga Amil Zakat (LAZ) menjadi salah satu instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan petani melalui program-program pemberdayaan petani di berbagai daerah. Program pemberdayaan petani padi telah dilakukan oleh LAZ Al-Azhar Peduli Umat yang juga anggota FOZ.
"LAZ Al-Azhar Peduli Umat mewujudkan ketersediaan pangan nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani desa melalui program Desa Gemilang," kata Bambang melalui siaran pers yang diterima Republika.co.id, Kamis (31/5).
LAZ Al-Azhar Peduli Umat melakukan pemberdayaan masyarakat desa secara terpadu berdasarkan potensi yang ada di masyarakat dalam suatu kawasan. Lebih dari 11 ribu orang petani padi telah terbantu melalui program Desa Gemilang. Petani-petani binaan LAZ Al-Azhar Peduli Umat mampu menghasilkan produksi beras sebanyak sekitar 8.600 ton setiap panen.
Ia menegaskan, hal ini menjadi bukti pendayagunaan dana zakat untuk pemberdayaan petani padi di desa sangat berdampak. Selain itu, pemberdayaan ini juga memperpendek rantai distribusi beras dari petani kepada konsumen. Sehingga petani mendapat kesejahteraan yang semakin baik dan beras yang dihasilkan juga berkualitas.
Baca juga, Forum Zakat Bahas Kesejahteraan Petani dan Ketahanan Pangan
"Pemberdayaan petani padi oleh LAZ juga memberikan kontribusi bagi upaya pemerintah dalam mencapai ketahanan pangan nasional," ujarnya.
Menurut FOZ, di bulan Ramadhan permintaan beras meningkat karena adanya kewajiban zakat fitrah. FOZ memandang jika dana zakat fitrah dari masyarakat dialihkan untuk membeli beras dari petani binaan LAZ, maka akan memberikan dampak yang besar bagi kesejahteraan petani.
Menurut data Litbang FOZ, tercatat Rp 20 miliar lebih dana zakat fitrah yang dihimpun LAZ anggota FOZ pada Ramadhan 2017. Angka ini menjadi potensi besar jika dialihkan kepada petani beras binaan LAZ. Bahkan jika digabungkan dengan dana zakat fitrah yang dihimpun masjid-masjid di seluruh Indonesia, tentu efeknya dapat mensejahterakkan petani.
"Karena itu penting bagi pemerintah untuk melakukan pemerataan penggunaan lahan pertanian oleh masyarakat, serta jaminan proses distribusi hasil pertanian yang berpihak kepada petani," kata Bambang.