Jumat 01 Jun 2018 15:02 WIB

Mendag akan Turunkan HET Beras Kualitas Medium

Patokan HET baru untuk beras kualitas medium ini akan mulai berlaku pekan depan

Red: Nidia Zuraya
Ilustrasi Harga Eceran Tertinggi (HET) Beras
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Harga Eceran Tertinggi (HET) Beras

EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menyatakan bahwa akan menurunkan harga eceran tertinggi (HET) beras kualitas medium. Sebelumnya HET beras kualitas medium ditetapkan sebesar Rp 9.450 per kilogram (kg).

"Rencana tersebut akan dilaksanakan pekan depan," kata Mendag di Jakarta, Jumat (1/6).

Baca juga, Mendag: Bulog Telah Datangkan 600 Ribu Ton Beras Impor

Menurutnya, HET beras kualitas medium akan diturunkan menjadi Rp 8.900 per kg dalam upaya pemerintah agar harga beras dapat lebih terjangkau oleh masyarakat. "Penurunan HET beras dipastikan akan menguntungkan konsumen dengan tidak merugikan petani dan pedagang," kata Enggatiasto dalam keterangan tertulis.

Enggartiasto menambahkan, pembelian gabah dan beras petani oleh Perum Bulog tetap akan dilakukan sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Sedangkan para pedagang juga masih akan tetap mendapatkan keuntungan dari hasil penjualannya, hanya mata rantai atau jalur distribusi yang dipersingkat.

photo
Pedagang menjual beras dengan berbagai harga

Sebelumnya pemerintah menetapkan HET untuk komoditas beras kualitas medium dan premium, dalam upaya untuk mempertahankan daya beli masyarakat dan mengendalikan tingkat inflasi. Aturan tersebut mulai berlaku pada 1 September 2017.

Penetapan HET beras kualitas medium tersebut, untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi sebesar Rp 9.450 per kg, dan Rp 12.800 untuk jenis premium. Sementara untuk wilayah Sumatera, tidak termasuk Lampung dan Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Timur dan Kalimantan untuk beras kualitas medium Rp 9.950 dan premium 13.300 per kg.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement