EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Badan Perencanaan Pembagunan Nasional (Bappenas) memperluas pengelolaan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dari sebelumnya dikelola bank konvensional diperluas dengan bank syariah.
Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Bappenas dengan BNI Syariah di sela-sela acara Silaturahmi dan Peringatan Nuzulul Quran Keluarga Besar Kementerian PPN/Bappenas di Kantor Bappenas, Jakarta, Selasa (5/6).
Menteri PPN/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro, mengatakan, pada bulan Ramadhan ini Bappenas meluncurkan tiga program yang bisa membantu ASN Bappenas dalam menjalankan tugas sehari-hari dan menigkatkan produktivitas kerja. Salah satunya, program pengelolaan gaji melalui BNI Syariah.
Menurutnya, selama ini pengelolaan gaji ASN Bappenas sudah dilakukan oleh BNI. Bambang bercerita, pada waktu menjabat sebagai Menteri Keuangan ia membuat aturan uang APBN tidak hanya disalurkan melalui bank konvesional tetapi juga disalurkan melalui bank syariah.
Karena di Bappenas sudah ada BNI, maka dia memperluas syariahnya di BNI Syariah. Dengan perluasan tersebut, Bappenas memberikan keleluasaan bagi para pegawai untuk memilih penempatan payroll.
"Sudah 94 pegawai Kementerian PPN/Bappenas yang menyatakan untuk mengalihkan gaji tunjangan ke BNI Syariah," ungkap Bambang.
SEVP Bisnis Ritel dan Jaringan BNI Syariah, Iwan Abdi, menyatakan BNI Syariah melihat kementerian/lembaga sebagai mitra. "Kami punya teknologi dan kapabilitas untuk membantu transaksi keuangan untuk bantu kementerian. Mereka melihat ada kecocokan dan kita bisa fasilitasi," kata Iwan kepada Republika.co.id seusai acara.
Untuk tahap awal, ada pilihan bagi para pegawai Kementerian PPN/Bappenas yang ingin transaksi keuangan berdasarkan akad syariah. Sebelumnya para pegawai hanya difasilitasi transaksi perbankan konvensional, maka BNI Syariah menyediakan layanan syariah. Iwan berharap, nantinya para pegawai Bappenas perlahan-lahan bermigrasi ke layanan syariah. Caranya melalui edukasi dan literasi.
Selain Bappenas, BNI Syariah telah melayani payroll beberapa kementerian/lembaga lain, di antaranya Kementerian Agama (Kemenag), Mahkamah Agung (MA), Pertamina grup dan PT Telkom. Di samping melayani payroll, BNI Syariah juga menawarkan produk dan layanan lainnya. Seperti fasilitas pembiayaan rumah, pendidikan, dan lainnya.
Saat ini, porsi payroll di Dana Pihak Ketiga (DPK) BNI Syariah masih sangat kecil. Payroll dinilai sebagai pintu masuk bagi nasabah untuk mendapatkan fasilitas produk dan layanan lain seperti pembiayaan tanpa agunan.
Sampai akhir tahun 2018, BNI Syariah menargetkan penghimpunan DPK sebesar Rp 33 triliun sampai Rp 35 triliun dengan pertumbuhan 19 persen (yoy) dibandingkan 2017. Porsi dana murah (Current Account Saving Account/CASA) sebesar 52 persen per Mei 2018.
"Kami targetkan porsi CASA bisa di atas 60 persen. Salah satu strateginya melalui kerjasama payroll," imbuh Iwan.