EKBIS.CO, JAKARTA -- Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) menyetujui ide Kapolri untuk memajukan penghentian operasional truk menjadi 9 Juni. Namun hal tersebut disayangkan karena pemberitahuan yang terlambat.
"Makanya penentuan larangan truk jangan plin-plan," kata Ketua Umum ALI Zaldy Ilham Masita kepada Republika.co,id, Selasa (5/6).
Sebab, supir-supir truk sudah di atur untuk masuk hingga 12 Juni walaupun banyak pabrik yang sudah libur sejak 9 Juni. Terkait rencana awal penghentian operasi truk sejak 12 Juni, ALI menyesalkan pengumuman resmi larangan truk yang keluarnya sangat mepet.
Seharusnya, ia melanjutkan, dua sampai tiga bulan sebelumnya telah diberikan pengumuman. Dengan begitu, pemilik barang seperti pabrik, ritel dan distributor bisa mengatur stok jauh-jauh hari sebelumnya
"Tidak mepet seperti sekarang ini," ujarnya. Jadwal larangan operasi 12 Juni diakui Zaldy sangat aneh karena dilakukan sesudah cuti bersama, seharusnya sebelum cuti bersama. Meski waktu larangan menjadi lebih singkat.
Ia menegaskan, perusahaan tidak butuh jadwal larangan truk yang pendek seperti sekarang ini. Baginya, yang terpenting adalah diumumkan jauh-jauh hari sebelumnya.
"Percuma juga dikasih jadwal larangan truk yang singkat kalau memang supirnya tidak ada karena sudah pada libur lebaran semua," ujar dia.
Biasanya supir truk perusahaan libur sekitar tujuh hingga 10 hari. "Efektifnya dua pekan. Jadi percuma aja larangan truk hanya tiga hari di awal dan tiga hari di akhir. Truk juga tidak akan operasi selama supir pada libur," kata dia.
Pengaturan larangan operasi truk saat Lebarang sudah menjadi hal rutin tiap tahu. Menurutnya, pemerintah seharusnya belajar dari tahun-tahun sebelumnya karena sudah lebih dari 50 tahun Indonesia menjalankan Lebaran dan adanya kebiasaan mudik.
"Dari pengusaha yang kita butuhkan hanya kepastian waktu yang diumumkan dua sampai tiga bulan sebelumnya jadi kita bisa melakukan persiapan sebelumnya," tegasnya.