EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LHP LKKL) diserahkan langsung oleh Anggota IV BPK RI Rizal Djalil kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Pandjaitan, pada Rabu, 6 Juni 2018.
Menko Luhut dalam sambutannya mengingatkan, semua pegawai agar bekerja sesuai parameter, dimulai dengan perencanaan yang baik agar bisa dilaksanakan tepat waktu. Selain itu, semua pihak juga harus berbesar hati menerima masukan dan penjelasan dari BPK RI.
"Kita harus kerja dengan parameter. Jadi dari perencanaan sudah harus dilihat apakah bisa dilaksanakan dengan waktu yang diberikan. Oleh karena itu, saya pikir kita semua harus berbesar hati menerima masukan atau pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK," ujarnya.
Menko Luhut mengingatkan, bahwa besar sedikit anggaran itu tidak masalah kalau mengikuti aturan yang berlaku. Ia pun menganggap parameter yang dilihat oleh BPK itu sudah jelas. "Saya lihat parameter mereka (BPK RI -red) jelas, apa lho yang mau diaudit, apa sih yang mau diperiksa," tegas Menko Luhut.
Sebelum membacakan penjelasan opini keuangan, anggota IV BPK RI Rizal Djalil menegaskan, hasil pemeriksaan keuangan dari BPK tidak bisa dilobi atau dipaksakan. Rizal mengaku tak bisa memberikan WTP secara semena-mena ke kementerian dengan kekuasan yang dimiliki.
Baca juga, PDIP Curigai Pemberian Opini WTP dari BPK untuk Pemprov DKI.
Opini WTP dirajut dari data-data yang naik secara berjenjang. Ada tujuh tahapan, dan Rizal mengaku berada pada tahap terakhir. "Opini sebuah Kementerian dibangun dengan basis data, yang dikumpulin satu demi satu, hari demi hari selama tiga bulan," ujarnya.
Dalam penjelasan opini keuangan Kemenko Kemaritiman, Rizal Djalil menyampaikan, Sesuai Laporan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman tahun 2017 dan sudah diaudit , realisasi belanja sebesar 262 miliar, atau realisasinya hanya sekitar 87,2 persen dari anggaran sebesar 353 miliar rupiah, dengan total asset sebesar 129 miliar.
Tidak ada persoalan yang signifikan di sini terkait dengan keuangan negara. Rizal juga memberikan masukan bahwa, Kemenko Kemaritiman perlu membangun culture sumber daya manusia. Sumber daya manusia yang berasal dari berbagai kementerian yang dulunya mungkin punya culture berbeda agar menjadi satu. Ini perlu menjadi perhatian .
Pada kesempatan ini Rizal Djalil juga menyerahkan LHP LKKL kepada Menteri Energi Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar dan Inspektur Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan Mewakili Menteri Kelautan dan Perikanan. Adapun Kementerian ESDM dan Kementerian LHK juga berhasil meraih opini WTP.