EKBIS.CO, JAKARTA – Bank Indonesia kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahunan Bank Indonesia (LTBI) 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Opini WTP telah diperoleh BI selama lebih dari dua dekade.
“Kinerja audit terhadap Bank Indonesia yang telah menghasilkan opini WTP selama 21 tahun terakhir merupakan hasil dari komitmen Bank Indonesia dalam mewujudkan tata kelola yang baik dan konsisten,” kata Asisten Gubernur Departemen Komunikasi Erwin Haryono dalam keterangan persnya, Kamis (13/6/2024).
Erwin mengatakan, hal tersebut sejalan dengan pemenuhan akuntabilitas Bank Indonesia. Sebagaimana diatur dalam Pasal 61 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia dan telah diubah terakhir dengan UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
“Bank Indonesia senantiasa berupaya meningkatkan pelaksanaan tata kelola yang baik dan kualitas pengelolaan keuangan guna menjaga kredibilitas sebagai bank sentral,” ujarnya.
Mengutip data LTBI 2023, neraca Bank Sentral tercatat surplus setelah pajak Rp 36,31 triliun pada 2023, naik dibandingkan posisi sebelumnya Rp 21,76 triliun pada 2022. Penghasilan bank sentral meningkat dari Rp 121,7 triliun pada 2022 menjadi Rp 189,87 triliun pada 2023.
Penghasilan bank sentral berasal dari pelaksanaan kebijakan moneter Rp 189,40 triliun, pengelolaan sistem pembayaran Rp 219,75 miliar, pengaturan dan pengawasan makroprudensial Rp 11,51 miliar, pendapatan dan penyediaan pendanaan Rp 80,60 miliar, serta pendapatan lainnya Rp 160,73 miliar.
Sementara beban bank sentral sebesar Rp 142,97 triliun pada 2023, meningkat dari posisi sebelumnya Rp 82,84 triliun pada 2022. Beban tersebut meliputi pelaksanaan kebijakan moneter Rp 61,74 triliun, pengelolaan sistem pembayaran Rp 4,64 triliun, pengaturan dan pengawasan makroprudensial Rp 605,10 miliar, hubungan keuangan dengan pemerintah Rp 59,67 triliun, dan beban umum lainnya Rp 16,31 triliun.
BI mencatatkan total aset Rp 3.876,74 triliun pada 2023, naik dari posisi pada 2022 sebesar Rp 3.780,04 triliun. Adapun liabilitas bank sentral tercatat dalam jumlah yang sama dengan total aset.