Kamis 07 Jun 2018 13:05 WIB

Kemenko Perekonomian Ajukan Anggaran Tambahan untuk OSS

Total pagu anggaran yang diajukan Kemenko Perekonomian untuk OSS Rp 482 miliar

Rep: Ahmad Fikri Noor/ Red: Nidia Zuraya
Darmin Nasution
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Darmin Nasution

EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp 68 miliar untuk mendukung pelaksanaan sistem perizinan berusaha daring terintegrasi atau Online Single Submission (OSS). Dengan tambahan tersebut, total pagu anggaran yang diajukan Kemenko Perekonomian adalah sebesar Rp 482 miliar.

"Tadinya disiapkan BKPM tapi ternyata belum siap karena harus mengubah struktur dan anggaran mereka tidak punya.Untuk permulaan akan dimulai di kantor Kemenko Perekonomian," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR di Jakarta, Kamis (7/6).

Darmin mengatakan, penambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk OSS dan reformasi regulasi. Ia mengaku, pembangunan sistem telah rampung namun membutuhkan struktur kelembagaan untuk bertanggung jawab atas operasional OSS. Ia menyebut, dalam waktu enam bulan setelah diluncurkan, BKPM berkomitmen untuk mengambil alih operasional OSS.

"Tentu kami berharap OSS bisa segera dilaksanakan dan dalam waktu cepat bisa meningkatkan minat investasi," kata Darmin.

Secara lebih rinci, pengajuan anggaran Kemenko Perekonomian pada 2019 sebesar Rp 318 miliar digunakan untuk program koordinasi kebijakan bidang perekonomian. Kemudian, anggaran untuk program dukungan manajemen dan tugas teknis lainnya sebesar Rp 164 miliar.

Anggaran tersebut akan digunakan untuk program-program prioritas di bidang perekonomian seperti pengawasan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN), pelaksanaan kebijakan satu peta atau One Map Policy, pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), peningkatan inklusi keuangan serta penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Kemenko Perekonomian juga akan tetap mengawal penyusunan peta jalan e-commerce, paket kebijakan untuk kemudahan berusaha, stabilisasi harga melalui Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah, serta kebijakan pemerataan ekonomi melalui legalisasi dan redistribusi lahan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement