EKBIS.CO, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) memperkirakan nilai mata uang dolar AS akan terus menguat hingga akhir tahun ini. Penguatan dolar AS ini bakal menimbulkan tekanan terhadap mata uang negara-negara lain termasuk nilai tukar rupiah.
Deputi Gubernur BI Dody Budi Waluyo melalui pesan singkat diterima di Jakarta, Jumat (22/6), mengatakan meskipun tekanan dolar AS atau greenback akan membayangi nilai mata uang 'Garuda' sepanjang tahun ini, bank sentral akan menjaga nilai rupiah tidak melemah ke level yang jauh dari nilai fundamentalnya.
Dody menjelaskan penyebab tekanan terhadap rupiah dalam beberapa hari terakhir ini adalah perbaikan data ekonomi AS, semakin sengitnya perang dagang antara AS dan Cina, isu stabilitas geopolitik, serta eskpetasi pasar terhadap kenaikan suku bunga The Federal Reserve sebanyak 3-4 kali tahun ini.
"BI sudah kalkulasi kemungkinan dolar AS masih akan menguat terhadap mata uang negara lain hingga akhir 2018," ujar Dody.
Sejak pembukaan perdagangan Rabu (20/6) hingga hari ini, Jumat (22/6), usai libur panjang pasar karena Idul Fitri, nilai rupiah menunjukkan pelemahan. Nilai tukar rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada Jumat (22/6) pagi melemah 6 poin (0,04 persen) menjadi Rp 14.108 per dolar AS dibandingkan pada posisi sebelumnya Rp 14.102 per dolar AS.
Dody mengatakan bank sentral akan mejaga agar kepercayaan investor terhadap aset rupiah tetap positif. "Atau seandainya rupiah melemah dapat terjadi secara wajar, tidak overshooting jauh dari nilai fundamentalnya," ujar dia.
Bank Sentral memiliki empat strategi lanjutan, yakni pertama, menerapkan fokus kebijakan jangka pendek untuk memperkuat stabilitas ekonomi, khususnya stabilitas nilai tukar rupiah. Kedua, BI akan menempuh kebijakan lanjutan yang bersifat antisipatif dan mendahului dibanding tekanan yang akan timbul.
"Kebijakan lanjutan tersebut dapat berupa kenaikan suku bunga yg disertai dg relaksasi kebijakan pelonggaran kebijakan pinjaman utk mendorong sektor perumahan, (Loan to Value/LTV)," ujar dia.
Selanjutnya, BI juga akan melanjutkan kebijakan intervensi ganda di pasar SBN dan valas, menjaga likuiditas longgar, dan menerapakan komunikasi yang intensif, serta mempererat koordinasi BI, Pemerintah, dan OJK.