EKBIS.CO, WASHINGTON -- Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengancam akan meningkatkan perang dagang dengan Eropa. AS akan memberlakukan tarif 20 persen pada semua impor mobil AS yang dirakit Uni Eropa (UE).
"Jika tarif dan hambatan ini tidak segera diuraikan dan dihapus, kami akan menempatkan tarif 20 persen pada semua mobil mereka yang masuk ke AS. Tapi mobil mereka di sini!" tulis Trump dalam cicitannya, Jumat (22/6).
Cicitan Trump tentang otomotif datang setelah pembalasan terhadap tarif baja dan aluminium Eropa. UE menargetkan lebih dari 3 miliar dolar AS dari barang-barang Amerika yang diekspor ke UE. AS saat ini mengenakan tarif 2,5 persen untuk mobil penumpang yang diimpor dari UE dan 25 persen untuk truk pikap yang diimpor. UE memberlakukan tarif 10 persen untuk mobil AS yang diimpor.
Produsen mobil Jerman, Volkswagen, Daimler AG dan BMW AG memproduksi kendaraan di pabrik AS. Data industri menunjukkan bahwa produsen mobil Jerman membuat lebih banyak kendaraan di negara bagian AS wilayah selatan, yang memilih Trump dalam pemilihan presiden 2016 dibanding mengirim mobil ke AS dari Jerman.
Indeks saham Autos Eropa turun tajam setelah cicitan Trump, terakhir turun 1,25 persen. Saham produsen AS Ford Motor Co dan General Motors Co segera turun setelah cicitan Trump namun rebound dan diperdagangkan lebih tinggi.
Tarif impor mobil ini tentunya akan menambah berbagai perang perdagangan yang telah dimulai Trump. Alasan Trump adalah untuk menciptakan pekerjaan di AS dan melindungi indusri domestik. Departemen Perdagangan AS kini sedang menyelidiki apakah impor mobil dan suku cadang mobil menimbulkan risiko bagi keamanan nasional.
Trump telah mengancam bea masuk hingga 450 miliar dolar AS impor dari Cina. Para pejabat pemerintah mengatakan, Cina harus memperkuat perlindungan untuk kekayaan intelektual perusahan AS dan mengurangi tarif pada produk AS.
Kebijakan perdagangan Trump juga telah meningkatkan konflik dengan Kanada dan Meksiko saat berusaha menegosiasikan kembali perjanjian perdagangan bebas Amerika Utara senilai 1,1 triliun dolar AS. Perjanjian itu dengan syarat-syarat yang lebih menguntungkan AS.