EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah mendorong penanganan mafia pangan secara tegas termasuk kartel pangan. Tindakan tegas secara hukum akan diberikan kepada mafia maupun pelaku kartel pangan.
"Kita tidak akan ragu ragu menegakkan hukum bagi para pelanggar, yang hanya ingin untung sendiri merugikan masyarakat," kata Menko Ppolhukam Jenderal TNI (Purn) Wiranto dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Pengamanan Idul Fitri 1439 H, di Markas Besar (Mabes) Polri, Jakarta, Senin (25/6).
Pihaknya bahkan didukung Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) untuk turut membantu Kementerian Pertanian (Kementan) dalam memerangi mafia pangan dan kartel. Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengatakan, mafia pangan selama ini telah merugikan petani dan konsumen dengan permainan harga yang dilakukan.
Kerja sama lintas sektor telah dilakukan, termasuk tindakan tegas Satgas Pangan. "Kita mem-blacklist perusahaan impor nakal yang hanya mencari untung sebesar-besarnya tanpa mengindahkan aturan yang berlaku, merugikan petani dan masyarakat konsumen," katanya.
Beluk lama ini, sebanyak lima perusahaan masuk daftar hitam. Mereka diduga mengimpor bawang bombai mini yang harga beli dan bea masuknya murah, untuk kemudian dijual kembali sebagai bawang merah yang lebih mahal harga dan tarif bea masuknya.
Kehadiran mafia dan kartel pangan tersebut diakui Amran dapat merusak upaya stabilisasi harga pangan pokok. Ia menambahkan, harga bahan pangan selama Ramadhan dan Lebaran Idul Fitri kali ini relatif stabil dan terkendali.
"Harga pangan pada Lebaran Idul Fitri dua tahun terakhir ini adalah yang terbaik dalam kurun 10 tahun terakhir," kata Amran menegaskan. Catatan ini sekaligus menjadi sejarah baru bagi pertanian Indonesia dan lembaran baru juga dalam sektor pangan.
Upaya yang dilakukan Kementan dalam menjaga stabilisasi harga pada Ramadhan dan Idul Fitri ini adalah mengubah pola tanam, mengantisipasi kenaikan harga yang biasanya naik selama Ramadhan dan Lebaran.
"Tiga bulan jelang Ramadhan, petani menambah kapasitas tanam," ujar dia.