Ahad 08 Jul 2018 10:33 WIB

Menperin Dorong Ekspor Industri Kimia

Pemerintah susun rencana jangka panjang subtitusi impor.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Teguh Firmansyah
Pabrik industri kimia  (ilustrasi)
Foto: EPA/ Wu Hong
Pabrik industri kimia (ilustrasi)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto meminta  di tengah kondisi defisit neraca perdagangan, industri kimia seperti penghasil amonium nitrat berperan penting untuk mensubstitusi impor. Kapasitas produksi industri kimia sudah mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik.

"Kami dorong domestic market lebih optimal, dan terus digenjot untuk ekspor," ujarnya, akhir pekan lalu.

Terlebih lagi, Kemenperin aktif memacu pengembangan sektor-sektor industri yang berpotensi untuk meningkatkan nilai ekspor nasional. Pemerintah, kata Airlangga, telah menyusun solusi jangka menengah dan panjang, yakni melalui substitusi impor dan investasi.

"Sedangkan jangka pendeknya seperti pembatasan impor amonium nitrat, karena industri di dalam negeri sudah mampu mencukupi,” jelas Menperin.

Menteri Airlangga juga menambahkan, klaster industri kimia di Bontang masih memiliki potensi besar untuk pengembangan produk hilir seperti dimetil eter yang dapat digunakan sebagai sumber bahan bakar pengganti LPG, pupuk majemuk berbasis amonium nitrat, soda ash, dan pupuk amonium klorida.

Selain itu, wilayah Kalimantan Timur juga memiliki prospek untuk pengembangan perkebunan sawit  sebagai sumber bahan baku bagi klaster industri berbasis oleokimia. Ini sebagai solusi dari menurunnya harga sawit yang cukup signifikan akhir-akhir ini sehingga dapat mengatasi defisit neraca perdagangan.

“Kemampuan pengembangan tersebut dapat diwujudkan dengan jaminan pasokan gas bumi untuk domestik, kebijakan kuota impor untuk produk unggulan tertentu serta sinergi dengan pengembangan riset teknologi,” paparnya.

Kemenperin mencatat, kebutuhan gas bumi untuk industri yang beroperasi di Bontang mencapai 452 MMSCFD atau sekitar 59 persen dari penggunaan gas bumi domestik di wilayah Kalimantan Timur. Hal ini perlu menjadi perhatian yang besar terhadap jaminan pasokan gas bumi jangka panjang dengan harga yang wajar.

“Sehingga bisa menjaga kelangsungan seluruh aktivitas industri tersebut agar dapat lvebih berkembang dengan struktur yang kokoh dan berkelanjutan,” kata Dirjen Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka (IKTA) Achmad Sigit Dwiwahjono.

Namun demikian, saat ini sekitar 804 MMSCFD gas bumi dari wilayah Kalimantan Timur masih diekspor ke luar negeri. Melihat kondisi tersebut dan memperhatikan pasokan gas alam yang cenderung terus menurun, Kemenperin memandang perlu pemanfaatan gas bumi yang diutamakan kepada industri di dalam negeri.

“Jadi, perlu menjaga agar tidak ada perpanjangan pasokan untuk kontrak penjualan gas bumi ke luar negeri. Dengan demikian, pasokan gas yang ada di Kalimantan Timur dapat diprioritaskan kepada kebutuhan domestik terutama kelangsungan industri petrokimia di Bontang,” tegas Sigit.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement