EKBIS.CO, JAKARTA -- Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Robert Pakpahan meyakini pertumbuhan penerimaan pajak bisa mencapai 18 persen dibandingkan tahun lalu. Hingga semester pertama 2018, penerimaan pajak telah mencapai Rp 581 triliun atau 40,84 persen dari target APBN 2018.
Realisasi tersebut tumbuh 14 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Jika faktor Amnesti Pajak dihilangkan, maka pertumbuhan penerimaan pajak mencapai 16,71 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
"Pertumbuhan akhir tahun kami optimis harusnya bisa lebih baik lagi dari pertumbuhan akhir semester pertama. Sekarang kan pertumbuhan 14 persen, kami mengarah ke 17 hingga 18 persen atau bahkan lebih kalau memungkinkan," kata Robert dalam diskusi pajak di kantor pusat Ditjen Pajak, Jakarta pada Selasa (10/7).
Dia berharap pertumbuhan penerimaan pajak bisa terus menunjukkan tren positif hingga akhir tahun. "Faktor pengampunan pajak harusnya semakin menghilang karena semester pertama kita bisa capai pertumbuhan 14 persen, Kalau semester pertama bisa begitu, seharusnya persentasenya bisa terus naik," kata Robert.
Secara lebih rinci, pertumbuhan penerimaan pada semester pertama 2018 yang cukup signifikan berdasarkan jenis pajak yakni untuk Pajak Penghasilan (PPh) 22 Impor sebesar Rp 27,02 triliun dengan pertumbuhan 28 persen.
Kemudian, penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Impor sebesar Rp 83 triliun dengan pertumbuhan 24 persen dan penerimaan PPh Badan sebesar Rp 119 triliun atau tumbuh 23 persen.
Sementara, berdasarkan sektor, pertumbuhan penerimaan pajak paling besar di sektor tambang yakni sebesar 79 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Kemudian, sektor pertanian tumbuh 34,25 persen, perdagangan tumbuh 27 persen, dan industri pengolahan tumbuh 12,64 persen.