EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah akan tetap menaikkan alokasi anggaran subsidi BBM jenis solar menjadi Rp 2.000 per liter. Hal itu tetap dilakukan kendati APBN 2018 tidak mengalami perubahan.
"Bisa tahun ini (kenaikan subsidi solar)," kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani, Rabu (11/7).
Meski demikian, Askolani menjelaskan, pemberian subsidi energi tersebut akan disesuaikan dengan realisasi penyaluran anggaran hingga akhir tahun. Pembayaran subsidi pun akan dilakukan setelah ada audit BPK atas penyaluran Solar pada 2018.
"Subsidi itu berdasarkan realisasinya, nanti diaudit BPK," kata Askolani.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan, pemerintah menetapkan besaran subsidi solar sebesar Rp 2.000 per liter. Hal itu berdasarkan hasil rapat dan perhitungan yang dilakukan Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Pertamina.
Djoko menjelaskan, keputusan penambahan subsidi sebesar Rp 2.000 per liter karena harga minyak dunia yang terus merangkak naik. Belum lagi di tengah harga jual dari badan usaha lain yang juga turut merangkak, pemerintah menilai perlu menambah besaran subsidi kepada Pertamina agar tidak terlalu berat.
"Harga minyak dunianya naik, ya kita tambah Rp 2.000 biar Pertamina nggak berat-berat amat," ujar Djoko di Kementerian ESDM, Senin (4/6) malam.