EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, penambahan subsidi BBM jenis Solar tetap akan direalisasikan tahun ini. Hal itu kendati APBN 2018 tidak mengalami perubahan.
"Kan keseluruhan APBN itu dari sisi penerimaan maupun belanja pasti ada beberapa yang bergerak berdasarkan indikator ekonomi seperti harga minyak, nilai tukar, bahkan juga dari sisi suku bunga. Jadi, pergerakan itu ada di UU APBN yang sudah mengamanatkan untuk bisa teralokasikan," kata Sri di kompleks Parlemen, Jakarta pada Kamis (12/7).
Sri menyebut, alokasi subsidi Solar tetap akan dinaikkan dari Rp 500 per liter menjadi Rp 2.000 per liter. Ia mengatakan, mekanisme tersebut akan dijelaskan lebih lanjut oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan.
Baca juga, APBN 2019, Subsidi Energi Ditambah
"Untuk masalah subsidi, Menteri ESDM akan menyampaikan ke Komisi VII DPR RI. Jadi, nanti Komisi VII dan Menteri ESDM yang akan menetapkan, bagi pemerintah kenaikan dari Rp 500 per liter menjadi Rp 2.000 tentu dialokasikan berdasarkan pos yang ada," katanya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani juga mengatakan penambahan subsidi Solar akan diberlakukan tahun ini. Mengingat pemerintah memutuskan untuk tidak mengajukan perubahan APBN 2018, Askolani menjelaskan, pemberian subsidi energi tersebut akan disesuaikan dengan realisasi penyaluran hingga akhir tahun. Pembayaran subsidi pun akan dilakukan setelah ada audit BPK atas penyaluran Solar pada 2018.
"Subsidi itu berdasarkan realisasinya, nanti diaudit BPK," kata Askolani.