EKBIS.CO, JAKARTA -- Indonesia masih kekurangan jasa konsultan, khususnya sektor konstruksi. Padahal Indonesia sedang melakukan pembangunan demi menggenjot pertumbuhan ekonomi. "Indonesia itu untuk jasa konsultan sudah darurat karena permintaan profesi ini meningkat drastis, sementara pasokannya hanya sepertiga," kata Praktisi Jasa Konsultan, Peter Frans melalui siaran pers, kemarin.
Menurut Peter yang juga Ketua Dewan Pertimbangan Organisasi Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (Inkindo) DKI Jakarta, tidak bisa dipungkiri di lapangan masih ada ditemui konsultan dengan kualitas KW3 dan KW5.
Saat dijumpai, konsultan-konsultan tersebut hanya sibuk membawa kotak makan siang, bukan peta dan desain pekerjaan. "Ini keprihatinan kita," katanya.
Peter mengaku, rata-rata biaya konsultan dan supervisi proyek konstruksi hanya 10 persen dari total proyek, tetapi tanggung jawabnya mencapai 100 persen demi suksesnya proyek yang dikerjakan. "Jadi, tidak ada jalan keluar untuk meningkatkan kualitas para konsultan di lapangan, kecuali penghargaan yang layak kepada mereka," ujar dia.
Alasannya, ia melanjutkan, peran seorang konsultan sangat strategis. Wajar jika ada ungkapan, tidak ada negara maju kalau konsultannya tidak maju. Tidak ada negara hebat kalau konsultannya tidak hebat.
"Kami akui memang sudah ada Kepmen PUPR nomor 798/2018 tentang Billing Rate (imbalan) minimal, tetapi sampai sekarang belum bisa diterapkan di lapangan, baik oleh pengguna jasa maupun penyedia jasa karena belum adanya sanksi yang jelas dan tegas," katanya.
Baca juga, Pembangunan Infrastruktur Dorong Kemajuan Bangsa.
Menurutnya, jika persoalan penghargaan yang layak kepada profesi konsultan ini selesai, maka dengan sendirinya, peminatnya akan bertambah. Khususnya dari para insinyur untuk menjadi konsultan profesional.
Ia menambahkan, Indonesia saat ini kekurangan insinyur profesional. Sebab, hanya satu dari 83 orang lulusan teknik yang menjadi insinyur profesional. "Jadi, dari data ini wajar jika suplai insinyur konsultan profesional di Indonesia itu hanya sepertiga saja," katanya.
Saat ini ada 6.300 total perusahaan konsultan di Indonesia. Namun hanya 10 persen yang berkategori perusahaan besar.
Sebelumnya, Kepala Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Arie Setiadi Moerwanto meminta keseriusan bekerja secara profesional kepada para konsultan supervisi dan kontraktor pada proyek Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sumatera di Provinsi Riau.
Tahun ini ada delapan kontrak pekerjaan preservasi, rehabilitasi dan pelebaran jalan senilai total Rp 1 triliun dan delapan kontrak pekerjaan pengawasan/supervisi senilai Rp 27,33 miliar.
"Untuk konsultan supervisi, pengawasan pekerjaan lapangan harus dilakukan dengan benar, jangan ke lapangan hanya membawa kotak makan siang, tetapi harus membawa peta dan desain pekerjaan, karena penggerak utama kualitas pekerjaan adalah konsultan supervisi," kata dia.