Sabtu 14 Jul 2018 04:47 WIB

Enam Tol Dalkot Jadi Proyek Nasional, Anies: Tanya Pusat

Empat bulan sebelum Anies dilantik, proyek tersebut ditarik.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Teguh Firmansyah
Anies Baswedan
Foto: ROL/Havid Al Vizki
Anies Baswedan

EKBIS.CO, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku tidak mengetahui alasan proyek enam tol dalam kota (dalkot) ditarik menjadi proyek strategi nasional. Ia menyebut agar tidak menanyakan alasan itu kepadanya, karena proyek sudah ditarik sebelum ia dilantik menjadi Gubernur DKI Jakarta.

"Saya kan sudah cerita, bahwa empat bulan sebelum kami dilantik, wewenang itu ditarik. Malah justru pertanyaannya ke pusat, ada apa? Kok ditarik jadi program pusat," ujar Anies saat ditemui usai meresmikan Gardu RSS MRT Jakarta di Taman Sambas, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (13/7).

Anies juga enggan menyebutkan jika alasan ditariknya enam proyek tol dalkot itu, lantaran adanya pergantian Gubernur DKI Jakarta. Pada April 2017 memang sudah selesai pilkada, namun Juni 2017 ia belum dilantik.

Sementara itu Perpres terkait proyek tersebut keluar pada Juni 2017, dan ia baru bertugas pada Oktober 2017. "Makanya tanya ke sana (pusat), saya nggak tahu. Jadi ketika saya mulai bertugas, enam ruas jalan tol itu sudah tidak berada lagi di wilayah pemprov, pertanyaannya kenapa diangkat? Itu harus ditanya ke sana, bukan ke saya," jelas Anies.

Baca juga, Enam Proyek Tol Diambil Alih Pemerintah Pusat.

Meskipun tidak mengetahui perpindahan tangan pengerjaan proyek itu, Anies menyebut akan mengecek apakah ada surat-menyurat antara Gubernur DKI Jakarta sebelumnya, dengan pemerintah pusat. "Nanti saya cek apakah ada surat-menyurat," kata dia.

Untuk diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan enam proyek tol dalam kota diambil alih pemerintah pusat. Menurut Anies, pengambilalihan dilakukan dua bulan usai pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2017.

Enam ruas tol dengan total panjang 69,77 kilometer itu terdiri dari Ruas Tol Semanan-Sunter sepanjang 20,23 kilometer, Ruas Tol Sunter-Pulo Gebang 9,44 kilometer, dan Ruas Tol Duri-Pulo Gebang-Kampung Melayu 12,65 kilometer. Kemudian, Ruas Tol Kemayoran-Kampung Melayu 9,6 kilometer, Ruas Tol Ulujami-Tanah Abang 8,7 kilometer dan Ruas Tol Pasar Minggu-Casablanca 9,16 kilometer.

"Pengambilalihan melalui Perpres Nomor 58 Tahun 2017 tanggal 15 Juni 2017. Jadi dua bulan sesudah pilkada selesai kemudian enam ruas jalan tol itu menjadi proyek strategis nasional yang tidak lagi di bawah Pemprov DKI," kata Anies.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement