EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Syariah Tbk (BTPN Syariah) mencatatkan pertumbuhan penyaluran pembiayaan dan peningkatan jumlah debitur pada kuartal II 2018.
Direktur Utama BTPN Syariah, Ratih Rachmawaty menyebutkan, hingga akhir Juni 2018, BTPN Syariah membukukan pembiayaan Rp 6,87 triliun atau tumbuh 19,1 persen (year on year/yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya senilai Rp 5,77 triliun.
"Bisnis model kami unik, menyasar ibu-ibu dari kelompok prasejahtera produktif dengan nilai pembiayaan rata-rata Rp 2 juta per nasabah," kata Ratih Rachmawaty melalui siaran pers, Selasa (17/7).
Bisnis model yang dikembangkan BTPN Syariah dalam melayani segmen masyarakat prasejahtera produktif dinilai mendapatkan respon positif. Hal itu tercermin pada jumlah dana pihak ketiga (DPK) yang mencapai Rp 7,02 triliun, tumbuh 17,8 persen (yoy) dari posisi Juni 2017 sebesar Rp 5,96 triliun.
Baca juga, BTPN Syariah Melantai di Bursa.
Pengumpulan DPK tersebut juga sejalan dengan laju pertumbuhan pembiayaan sehingga rasio likuiditas atau financing to deposit ratio (FDR) sebesar 97,9 persen. “Rasio ini menunjukkan bahwa dana masyarakat yang kami kumpulkan dapat disalurkan dengan optimum ke masyarakat prasejahtera dalam bentuk pembiayaan produktif,” jelas Ratih.
Dengan pencapaian tersebut, BTPN Syariah mencatat kenaikan aset sebesar 32,5 persen menjadi Rp 10,73 triliun per akhir Juni 2018. Rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) sebesar 36,9 persen. Sedangkan laba bersih setelah pajak (NPAT) mencapai Rp 449 miliar, tumbuh 53,4 persen. "Laba tumbuh positif berkat pertumbuhan pembiayaan yang impresif, kualitas pembiayaan yang baik dan biaya operasional yang lebih efisien," jelas Ratih.
Meski tumbuh dua digit, Ratih menegaskan manajemen tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian yang tecermin pada tingkat rasio pembiayaan bermasalah (Non Performing Financing/NPF sebesar 1,7 persen (gross).
Ratih menambahkan, selain memberikan solusi keuangan, BTPN Syariah juga melakukan program pendampingan. Program tersebut berkontribusi dalam meningkatkan kapasitas dan kedisiplinan debitur, sehingga NPF berhasil dijaga di bawah batas aman yang ditetapkan regulator.
BTPN Syariah memberikan pendampingan secara berkelanjutan bahkan sejak calon nasabah belum mendapatkan pembiayaan. Sebelum memperoleh pembiayaan, calon nasabah diberikan edukasi agar mereka memiliki keberanian untuk berusaha, disiplin, mau bekerja keras dan solidaritas terhadap sesama. "Intinya mereka memahami bahwa kunci kesuksesan ada di diri mereka sendiri," ucap Ratih.
Secara terpisah, Wakil Direktur Utama BTPN Syariah, Mulia Salim, mengatakan, BTPN Syariah masih fokus menyalurkan pembiayaan kepada ibu-ibu produktif prasejahtera. Pembiayaan segmen tersebut menyasar wilayah dari Aceh, Kupang, Makassar, Kendari dan Kalimantan. "Tinggal Papua sama Maluku kami belum ada," ujarnya kepada Republika di Makassar beberapa waktu lalu.
Dia menyebutkan, porsi pembiayaan BTPN Syariah 100 persen disalurkan kepada ibu-ibu produktif prasejahtera. Nominal pembiayaan mulai dari Rp 1,5 juta sampai Rp 50 juta per nasabah.
Sedangkan dana pihak ketiga (DPK) masih didominasi oleh deposito mencapai 80 persen dan dana murah (CASA) hanya 20 persen. CASA tersebut mayoritas berupa tabungan wadiah para nasabah kelompok ibu-ibu produktif prasejahtera.