EKBIS.CO, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan saat ini tengah mempersiapkan skema baru pengoperasian jembatan timbang. Skema baru yang dimaksud adalah kerja sama pemerintah dan badan usaha.
"Kemenhub telah mengadakan nota kesepahaman dengan Kementerian PUPR terkait penyelenggaraan jembatan timbang yang terintegrasi dengan preservasi jalan arteri pada 8 Juni lalu," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi dalam keterangan tertulis, Rabu (18/7).
Rencananya, menurut Budi, tahun depan skema ini akan dicoba diterapkan di Riau dan Palembang. "Nanti yang membangun swasta, konsesinya antara 15-20 tahun tergantung kontraknya dengan Kemen PUPR. Selama masa kontrak kerja, yang mengawaki Jembatan Timbang juga dari swasta," jelasnya.
Dengan skema baru tersebut diharapkan pengawasan dan pemeliharaan (preservasi) jalan akan lebih optimal. Dia menambahkan perawatan atau pemeliharaan atas infrastruktur yang sudah dibangun juga menjadi penting dalam rangka menjaga usia pakai infrastruktur agar lebih panjang.
Salah satunya bisa dilakukan dengan membatasi dan mengawal implementasi jembatan timbang melalui revitalisasi Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB). Revitalisasi UPPKB didasari atas dua pertimbangan utama, yakni semua jembatan timbang adalah aset negara. Karena itu, menjaga asset negara baik melalui pengawasan dan modernisasi adalah bagian integral dari tugas negara.
Kedua, jembatan timbang adalah skema awal untuk melakukan pemeliharaan jalan dan jembatan dalam rangka memperpanjang usia pakai jalan dan jembatan, melalui skema pembatasan tonase truk-truk angkutan barang.
"Oleh sebab itu, revitalisasi UPPKB bisa dilakukan melalui beberapa pendekatan antara lain dengan mengeluarkan regulasi dalam rangka melakukan modernisasi jembatan timbang melalui pemanfaatan teknologi dan informasi. Atau dalam bahasa lain mengeluarkan regulasi mengenai otomatisasi jembatan timbang dengan pengunaan jembatan timbang digital, " katanya.
Otomatisasi dan digitalisasi meliputi beberapa hal, yakni sistem dini monitoring, yang dimulai sejak awal menjelang truk muat barang; digitalisasi penimbangan yang dapat dipantau dan dimonitor 24 jam; dan digitalisasi sistem tilang, dalam rangka meminimalisir praktek-praktek pungli yang selama ini banyak terjadi.
Budi menyebutkan selanjutnya adalah dengan peningkatan kompetensi SDM. Revitalisasi UPPKB melalui otomatisasi jembatan timbang berbasis sistem juga perlu dilakukan melalui upgrade SDM, yang dalam hal ini adalah jajaran Direktorat Jenderal Perhubungan Darat yang notabene adalah institusi negara yang mengoperasionalkan dan bertanggung jawab atas operasional UPPKB.
Selain itu komitmen pihak swasta selaku pengguna jasa juga dibutuhkan. Karena itu, sosialisasi terhadap pihak swasta yang notabene adalah pengguna jasa jembatan timbang juga penting dalam rangka mejalankan komitmen revitalisasi dan otomisasi UPPKB.
"Tanpa dukungan dan komitmen dari pihak swasta selaku pengguna jasa, maka kebijakan apapun terkait revitalisasi UPPKB tidak akan mampu diimplementasikan secara komperhensif," katanya.
Dalam konteks yang demikian, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat sudah berkomitmen untuk melakukan revitalisasi UPPKB, dan sudah menyiapkan rancang bangun otomisasi jembatan timbang secara digital yang tersebar diseluruh wilayah di Indonesia, sehingga dalam waktu dekat, implementasi jembatan timbang digital bisa segera diwujudkan.