EKBIS.CO, JAKARTA -- Tenaga Ahli Utama Deputi IV KSP Ali Mochtar Ngabalin masuk dalam daftar komisaris PT Angkasa Pura (AP) I (Persero). Ngabalin mengucapkan terima kasih karena dipercayai menjadi salah satu komisaris.
"Bahwa kita dipilih menjadi salah satu orang kepercayaan sebagai anggota komisaris AP I. Itu saja yang bisa abang sampaikan," kata Ngabalin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (19/7).
Ia pun berterimakasih kepada Menteri BUMN Rini Soemarno atas keputusan tersebut. Keputusan itu tertuang dalam SK Menteri BUMN dalam rapat umum pemegang saham PT Angkasa Pura I Nomor SK210MBU/07/2018 tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota-anggota dewan komisaris serta penetapan komisaris independen PT AP I tanggal 19 Juli 2018.
"Kepada Tuhan YME karena pemerintah dalam hal ini ibu Menteri BUMN bisa memberikan kepercayaan kepada saya, saya sampaikan apresiasi dan terimakasih," ujarnya.
Baca juga, Ngabalin Jadi Komisaris BUMN Angkasa Pura I.
Ngabalin menegaskan, ia tak pernah melakukan pertemuan khusus dengan Menteri BUMN terkait penunjukannya ini. Hal ini, kata dia, menjadi hak dan kewenangan Menteri BUMN. Ia yakin, keputusan penunjukan dirinya tersebut berdasarkan kajian dan seleksi yang dilakukan.
Lebih lanjut, Ngabalin juga menyampaikan, proses seleksi anggota dewan komisaris PT AP I sudah berlangsung lama. Bahkan, kata dia, proses seleksi dilakukan sebelum dirinya menjabat sebagai tenaga ahli di KSP.
Corporate Communication Senior Manager AP I Awaluddin mengatakan, AP I yakin hadirnya para komisaris baru tersebut akan membawa kontribusi positif. "Terutama terhadap kinerja perusahaan yang tengah melakukan percepatan pembangunan bandara baru dan infrastruktur pendukung pada tahun 2018 ini," kata Awaluddin, Kamis (19/7).
Baca Juga: AP I dan GMF Kerja Sama Line Maintenance.
Seperti diketahui, dalam perubahan susunan komisaris PT Angkasa Pura I, Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Djoko Sasono menjabat sebagai komisaris utama menggantikan Andi Widjajanto.
Ngabalin menggantikan Selby Nugraha Rahman. Selain nama Ngabalin, terdapat juga Tri Budi Satriyo yang diangkat menggantikan Boy Syahril Qamar. Sedangkan Anandy Wati yang sebelumnya menjabat sebagai anggota Dewan Komisaris ditetapkan menjadi Komisaris Independen.