EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah berusaha menggenjot realisasi penggunaan bahan bakar biodiesel sebesar 20 persen untuk semua sektor. Langkah ini dilakukan selain untuk meningkatkan pemanfaatakan produksi biodiesel dalam negeri yang melimpah juga untuk menjaga neraca perdagangan ditengah harga minyak dunia yang masih tinggi.
Sayangnya, realisasi serapan biodiesel untuk kategori non subsidi atau diluar untuk transportasi dan ketenagalistrikan masih rendah. Pada 2017 Ditjen EBTKE Kementerian ESDM mencatat serapan biodiesel untuk sektor non subsidi baru mencapai delapan persen. Sedangkan pada tahun berjalan 2018 serapan biodiesel untuk sektor non subsidi baru mencapai 6 persen.
Baca juga, Indonesia Menangkan Sengketa Biodiesel atas Uni Eropa
Direktur Bioenergi, Direktorat Jendral EBTKE, Kementerian ESDM, Adria Febby Misna menjelaskan serapan biodiesel untuk non subsidi memang masih perlu digenjot. Dari total produksi biodiesel yang ada saat ini mayoritas masih dikonsumsi oleh sektor-sektor yang disubsidi.
"Tahun 2017 hanya 8 persen sektor non subsidi yang menggunakan biodiesel. 92 persen untuk sektor transportasi dan pembangkit listrik yang disubsidi. Tahun 2018 untuk sektor non subsidi baru 6 persen dan yang disubsidi mencapai 34 persen," ujar Febby, Rabu (25/7).
Febby menjelaskan saat ini pihaknya sedang mengidentifikasi masalah apa yang menyebabkan serapan biodiesel di sektor non subsidi masih kecil. Ia mengatakan pihaknya masih melakukan komunikasi dengan pihak industri untuk menelaah hal ini.
Namun kata Febby dari penelusuran yang ada di sektor manufaktur, misalnya, penggunaan biodiesel 20 persen sudah banyak dilakukan. Hanya saja, sambungnya, masih diperlukan peningkatan spesifikasi biodiesel 20 persen agar bisa diterima oleh mesin-mesin di sektor manufaktur.
Selama ini, ungkap Febby, dari uji coba yang dilakukan masih ada kendala seperti terdapatnya plak atau residu yang membuat sektor manufaktur harus mengeluarkan ongkos lebih untuk bisa melakukan perawatan akibat teknis ini. "Tetapi memang tidak ada penurunan kalor, dan tidak sampai merusak injektor. Masih aman digunakan, meski memang perlu banyak pengembangan," ujarnya.
Febby mengatakan pemerintah masih memiliki waktu hingga Agustus tahun ini dalam kurun waktu masa uji coba sebelum pemerintah benar benar memberlakukan kewajiban penggunaan biodiesel sebesar 20 persen.