EKBIS.CO, SAMOSIR -- Kementerian Pertanian menetapkan Kabupaten Samosir, Sumatera Utara sebagai daerah endemik pengembangan dan menjadi tempat pembiakan Kambing Panorusan (Kambing Putih). Kabag Humas dan Kerja sama, Siswanto Sinambela mengatakan kambing putih secara alami tidak ditemukan di wilayah lain.
Penetapan tersebut berdasarkan SK Menteri Pertanian RI Nomor : 40 /Kpts/Pk 020/I/2017 tanggal 20 Januari 2017. Para pakar dari berbagai perguruan tinggi, di antaranya IPB, Unpad, Udayana mengadakan rapat di gedung IPB Science Technopark Bogor pada 24 Juli 2018 menindaklanjuti SK Mentan tersebut.
Dalam rapat ditetapkan langkah-langkah strategis agar Samosir sebagai sumber pembiakan ternak spesifik yang diplot sebagai komoditi unggulan harus segera diwujudkan.
Pemerintah Kabupaten ke depan akan memberdayakan masyarakat menjadi peternak Kambing Putih sehingga dapat menopang perekonomian, juga sebagai bahan konsumsi dan kuliner, serta meningkatkan kearifan lokal, seperti acara-acara khusus ritual.
"Ternak ini juga nantinya diharapkan menjadi daya tarik pariwisata juga komoditi lokal, nasional dan internasional," katanya.