EKBIS.CO, JAKARTA -- Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyambut baik penerapan perizinan daring terpadu atau Online Single Submission (OSS). Namun, ada kendala yang dinilai menghambat penerapan OSS tersebut.
"Kami melihat (OSS) ini susah untuk bisa benar-benar eksekusi sesuai yang diharapkan, karena sampai saat ini pun masih banyak kementerian yang belum integrasi online," kata Wakil Ketua Umum Apindo Shinta Widjaja Kamdani saat ditemui dalam acara Penerapan Sistem OSS dalam Perizinan Berusaha di Gedung Permata Kuningan, Senin (30/7).
Belum terintegrasinya di pemerintah pusat dalam hal ini kementerian gambaran buruk bagi daerah. Dengan diterapkannya OSS, kata dia, pengusaha yang selama ini sudah mulai mengurus perizinan tapi belum selesai harus kembali memulai perizinan lagi dari nol.
Baca juga, Menko Darmin Resmikan Sistem Pelayanan Layanan OSS
Seperti diketahui, ketika OSS dimulai, semua proses perizinan berhenti. Kurangnya kesiapan di kementerian pun membuat para pengusaha pun khawatir nantinya hanya mendapat Nomor Induk Berusaha (NIB) tapi tidak segera mendapatkan izin.
"Jadi ini pengusaha sekarang mulai panik, bagaimana kalau nggak bisa mengurus izin," ujarnya.
Diakui Shinta, prinsip OSS cukup baik karena menerapkan sistem daring terintegrasi. Pengusaha dimudahkan dengan satu nomor yang bisa dimanfaatkan secara luas. Namun, kesiapan pemerintah yang menjadi tandatanya dalam penerapan OSS.
"Masalahnya dari pengusaha kan tidak bisa menunggu," ujar dia.
Kendati demikian, Apindo meminta para pengusaha untuk memberi kesempatan pada pemerintah. OSS saat ini sedang dalam tahap sosialisasi yang tentunya membutuhkan waktu.
Dengan OSS, ia melanjutkan, seharusnya dikerjakan dari kantor sendiri secara langsung tanpa harus kemana-mana. Tetapi kenyataannya, belum banyak yang mau mengerjakan OSS sendiri dan memilih mendatangi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk difasilitasi.