EKBIS.CO, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menyiapkan insentif untuk mempercepat pembelian tanah oleh para pengembang. Hal itu untuk mendorong gairah di sektor perumahan yang sempat mengalami kelesuan.
"Pada prinsipnya kita berikan insentif kepada sektor perumahan, yang ditujukan untuk perumahan dengan skala kecil," kata Ketua DK OJK Wimboh Santoso dalam jumpa pers KSSK berkala di Jakarta, Selasa (31/7).
Wimboh menjelaskan salah satu opsi insentif tersebut adalah pemberian kredit untuk pengadaan tanah kepada para pengembang agar proses pembangunan rumah dapat dilakukan dalam waktu cepat. "Kita kasih insentif itu kan normal saja. Kalau kurang kita kasih insentif supaya para pengembang antusias. Begitu antusias, akhirnya suplai rumah menjadi banyak," ujarnya.
Ia meyakini pemberian insentif ini bisa bersinergi dengan kebijakan Bank Indonesia mengenai Loan to Value Ratio (LTV), yaitu berupa pelonggaran uang muka, untuk mendorong pengadaan rumah bagi masyarakat. "Nanti akan didiskusikan pada waktunya, karena akan sangat detail dan rinci," kata Wimboh.
Tidak hanya untuk sektor perumahan, karena OJK juga sedang menyiapkan relaksasi kebijakan untuk mendukung upaya pemerintah guna meningkatkan industri berorientasi ekspor, pembiayaan pada proyek infrastruktur dan pengembangan sektor pariwisata. "Untuk pariwisata kita sedang berdiskusi dengan Kementerian Pariwisata untuk memberikan kredit kepada kluster pariwisata tertentu. Sedangkan untuk ekspor, kita optimalkan peran lembaga pembiayaan ekspor Indonesia," ujarnya.
OJK juga akan mengupayakan penguatan terhadap ketahanan pasar keuangan domestik melalui upaya pendalaman pasar keuangan baik dari sisi permintaan maupun penawaran serta penguatan infrastruktur pasar.
Baca: Investor Cina dan Prancis Ingin Bangun Pabrik Baterai