Kamis 02 Aug 2018 23:09 WIB

RPP E-Commerce Atur Pengumpulan Data

RPP diharapkan dapat memberi kesempatan berusaha bagi semua pihak.

Rep: Ahmad Fikri Noor/ Red: Indira Rezkisari
Darmin Nasution
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Darmin Nasution

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah akan segera merampungkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (TPMSE) atau disebut juga e-commerce. Dalam rapat koordinasi yang digelar oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution terdapat tiga isu penting pembahasan. Hal itu mengenai pengumpulan data e-commerce, pemberdayaan pelaku usaha lokal, dan definisi barang dan jasa digital.

“RPP ini sudah makin matang setelah dibahas beberapa kali di rapat teknis eselon 1 dan rapat tingkat menteri. Sekarang kita bahas yang masih menjadi pending issues,” ujar Darmin melalui siaran pers pada Kamis (2/8).

RPP TPMSE mengacu pada UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan mempertimbangkan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. RPP ini juga merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2017 tentang Peta Jalan Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik (roadmap e-commerce) tahun 2017-2019.

Dalam rakor tersebut, Darmin juga mengingatkan pentingnya peraturan turunan dan pendukung implementasi RPP TPMSE ini. “E-commerce itu lintas sektoral. Artinya, kalau RPP ini sudah selesai, maka instansi terkait harus menyelesaikan peraturan pelaksanaannya supaya implementasinya bisa segera jalan,” kata Darmin.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Kreatif, Kewirausahaan, dan Daya Saing Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kemenko Perekonomian Rudy Salahuddin menjelaskan, RPP ini diharapkan dapat memberikan kesempatan berusaha bagi semua pihak. Selain itu, lanjut Rudy, kepastian dan perlindungan hukum juga menjadi tujuan dari adanya aturan ini. Pemerintah pun ingin ada pengutamaan dan perlindungan terhadap kepentingan nasional dan UMKM.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement