Senin 06 Aug 2018 16:37 WIB

Pemerintah akan Tambal Defisit BPJS Kesehatan dengan APBN

Kucuran dana dari pemerintah tidak diberikan dalam bentuk penyertaan modal negara.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Nur Aini
Pegawai melayani peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kantor BPJS Kesehatan cabang Jakarta Selatan. ilustrasi
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Pegawai melayani peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kantor BPJS Kesehatan cabang Jakarta Selatan. ilustrasi

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah berencana menambal defisit keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menggunakan dana APBN. Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, pemerintah saat ini masih akan menunggu perhitungan defisit yang dialami oleh BPJS Kesehatan sehingga jumlah anggaran yang akan dikucurkan pemerintah masih belum dipastikan.

Kendati demikian, Sri Mulyani menyampaikan, defisit keuangan BPJS ini tak akan ditutup sepenuhnya menggunakan APBN.

"BPJS tadi masih dilihat dan dihitung tadi. Sebagian akan kita tutup dan akan kita tambahkan tapi kita lihat hitungannya masih sangat goyang," ujar Sri Mulyani usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Presiden, Jakarta, Senin (6/8).

Sementara itu, Sekretaris Utama BPJS Kesehatan Irfan Humaidi menyampaikan saat ini angka defisit yang tengah dialami BPJS tengah diperiksa oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Karena itu, ia mengaku masih belum mengetahui  jumlah anggaran yang akan dikucurkan oleh pemerintah untuk menutup defisit BPJS. "Jadi ini kan disampaikan akan ada kucuran dana dari pemerintah, ini di-review berapa kucuran dana pemerintah dari awal tahun sampai proyeksi akhir tahun," kata dia.

Menurut dia, hasil laporan dari BPKP baru akan disampaikan pada Kamis mendatang bersama Menko PMK Puan Maharani. Irfan menambahkan, kucuran dana dari pemerintah tak akan dicairkan dalam bentuk penyertaan modal negara (PMN).

"Ini yang di-review adalah kucuran dana dari pemerintah bukan dalam bentuk PMN. Skemanya dari APBN, itu yang hasil review," kata Irfan.

Dengan keputusan menutup defisit dari bantuan pemerintah tersebut, maka BPJS tak akan mengambil opsi penyesuaian kenaikan iuran peserta di tiap kelasnya. Hal yang terpenting, kata dia, anggaran negara masih tetap seimbang.

"Kalau dalam PP kan emang tiga, penyesuaian iuran, penyesuaian manfaat, sama bantuan dana pemerintah. Yang diambil ya bantuan pemerintah," ujarnya.

Selain itu, Irfan menyebut pemerintah tak akan mengambil pos anggaran dari hasil cukai tembakau untuk menutup defisit keuangan BPJS Kesehatan. Jika skema penutupan defisit BPJS Kesehatan menggunakan APBN telah diputuskan, maka menurutnya bantuan pemerintah akan segera dikucurkan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris mengatakan, dalam pertemuan itu, Presiden Jokowi meminta agar pelayanan kesehatan bagi masyarakat tak berhenti meskipun BPJS tengah mengalami defisit keuangan yang semakin tinggi. Ia meminta agar masyarakat dapat terus mendapakat layanan kesehatan dengan baik.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement