Selasa 07 Aug 2018 17:36 WIB

BRI Terbitkan Corporate Card di Lingkungan Kemenlu

Penggunaan Corporate Card dapat memperkecil potensi fraud di kementrian.

Red: Dwi Murdaningsih
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menandatangani perjanjian kerja sama penerbitan kartu kredit.
Foto: bri
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menandatangani perjanjian kerja sama penerbitan kartu kredit.

EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menandatangani Perjanjian Kerja Sama penerbitan kartu kredit. Kerja sama ini dalam rangka penggunaan uang persediaan dan pemanfaatan cash management system.

Melalui kerja sama ini, Bank BRI memberikan pelayanan perbankan berupa penggunaan Corporate Card BRI sebagai pengganti uang persediaan Kemenlu yang semula tunai menjadi cashless. Penandatanganan PKS tersebut dihadiri oleh Wakil Menteri Luar Negeri RI Am Fachir, Sekretaris Jenderal Kemlu Mayerfas, dan Direktur Hubungan Kelembagaan Bank BRI Sis Apik Wijayanto

Bank BRI juga mengimplementasikan Cash Management System BRI bagi satuan kerja (satker) di Kemenlu. “Dengan adanya kerja sama ini, Bank BRI berharap dapat memberikan kemudahan dalam mendukung pekerjaan yang dilaksanakan baik oleh para pejabat maupun pegawai Kemenlu, seperti belanja barang persediaan, barang operasional, barang nonoperasional, barang persediaan, dan perjalanan dinas,” ujar Sis Apik.

photo
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menandatangani perjanjian kerja sama penerbitan kartu kredit.

Sebelumnya, pemerintah telah mengakomodasi transaksi nontunai untuk Bendahara Penerimaan/Pengeluaran melalui PMK 230/PMK.05/2016, baik untuk transaksi yang menyebabkan Pengeluaran Negara maupun Penerimaan Negara. “Salah satu tujuan utama dari penerapan transaksi nontunai di kementerian dan lembaga adalah mendorong Good Corporate Governance, karena dengan transaksi nontunai semuanya bisa lebih transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Sis Apik.

Sekjen Kemenlu Mayerfas mengatakan, penerapan Corporate Card atau Kartu Kredit Pemerintah, para pekerja tidak perlu lagi membawa uang tunai ketika melaksanakan perjalanan kedinasan. Pada ujungnya, hal ini dapat menekan cost of fund dan memperkecil potensi fraud di lembaga dan kementerian.

Selain itu, pemanfaatan Corporate Card mampu mendorong optimalisasi anggaran  operasional Kementerian Luar Negeri sekaligus meningkatkan efisiensi anggaran kementerian secara keseluruhan.

Saat ini, Kemenlu merupakan satu-satunya lembaga setingkat kementerian yang mengimplementasikan penggunaan Corporate Card bagi seluruh satuan kerja (satker) Kemenlu dengan menggandeng lembaga perbankan BUMN nasional.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement