Kamis 09 Aug 2018 05:45 WIB

Myanmar Siapkan Tax Holiday untuk Pengusaha Indonesia

Pemerintah Myanmar juga memberikan jaminan hukum dan kepastian berinvestasi

Red: Nidia Zuraya
Tax Holiday (Ilustrasi)
Foto: Google
Tax Holiday (Ilustrasi)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah Myanmar siap memberikan fasilitas tax holiday kepada pengusaha Indonesia yang berinvestasi di negara tersebut. Hal tersebut disampaikan Kepala Investasi Myanmar U Thuang Tun dalam pertemuan dengan pengurus Kadin Indonesia.

"Kami siap memberikan insentif pajak berupa tax holiday serta kemudahan berusaha maupun mendapatkan perizinan kepada pengusaha Indonesia," ujar U Thuang Tun usai bertemu dengan Ketua Kadin Indonesia di Jakarta, Rabu (8/8).

Ia mengatakan Myanmar telah melakukan beberapa reformasi di berbagai bidang, antara lain, politik, hukum, maupun ekonomi. "Kami memberikan jaminan hukum, transparansi, serta kepastian bagi mereka yang melakukan investasi di Myanmar," ujar dia.

Bagi pengusaha yang ingin berinvestasi di Myanmar, lanjutnya, dapat mendaftar secara daring sehingga dapat memangkas proses pembuatan perizinan. Selain itu, Myanmar mempunyai tiga kelebihan untuk investor asing. Pertama, letak negara Myanmar yang menghubungkan India dan Cina.

Geografis negara Myanmar dapat menjadi pintu masuk pengusaha asing untuk mengembangkan bisnisnya ke kedua negara tersebut. "Kedua, populasi penduduknya sebanyak 54 juta orang. Jumlah penduduk sebanyak itu merupakan pasar potensial bagi para investor," kata dia.

Kemudian, upah buruh yang murah dibandingkan dengan negara-negara di ASEAN maupun yang berbatasan langsung dengan Myanmar.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement