EKBIS.CO, JAKARTA -- Hingga pertengahan 2018, sebanyak sembilan bendungan telah diselesaikan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Total tampungan sembilan bendungan ini mencapai 1.035 meter kubik.
Sembilan bendungan tersebut asalah Bendungan Paya Seunara dan Bendungan Rajui di Provinsi Aceh, Bendungan Bajul Mati dan Bendungan Nipah di Provinsi Jawa Timur, Bendungan Titab di Provinsi Bali, Bendungan Jati Gede di Provinsi Jawa Barat, Bendungan Tritip di Provinsi Kalimantan Timur, Bendungan Raknamo di Provinsi Nusa Tenggara Timur, dan Bendungan Tanju di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Sementara itu salah satu bendungan yang sedang dikerjakan adalah Bendungan Ladongi yang berada di Kecamatan Ladongi, Kabupaten Kolaka Timur, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
"Hingga 15 Juli 2018, progres fisiknya kini telah mencapai 32 persen," kata Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi IV Kendari Eka Nugraha Abdi, melalui siaran pers.
Ia menambahkan, dalam pembangunan bendungan kendalanya adalah cuaca. Pada saat cuaca sedang cerah, pihaknya memaksimalkan dengan penambahan shif kerja sehingga dapat selesai lebih cepat yakni pada Desember 2019. Target awal penyelesaian bendungan Ladongi adalah tahun 2020.
Bendungan yang dimulai pembangunannya pada Januari 2017 tersebut memiliki kapasitas tampung cukup besar yakni 45,94 juta meter kubik atau 2,5 kali dari kapasitas Bendungan Tanju di Nusa Tenggara Barat sebesar 18 juta meter kubik. Bendungan ini menahan aliran Sungai Ladongi yang selama ini belum dimanfaatkan optimal. Nantinya akan mengairi areal sawah dengan layanan irigasi seluas 3.604 hektare secara kontinu sehingga diharapkan produktivitas lahan pertanian meningkat dan pendapatan petani lebih besar dalam satu tahun.
Selain dinikmati petani, Bendungan Ladongi juga menjadi sumber air baku sebesar 0,12 meter kubik per detik, pembangkit energi listrik sebesar 1,3 MW, serta mengurangi banjir dengan volume 99.704 meter kubik per detik. Bendungan Ladongi juga potensial untuk dimanfaatkan sebagai destinasi wisata baru di Kabupaten Kolaka Timur.
Bendungan Ladongi merupakan bendungan tipe urugan batu dengan tanah lempung. Konstruksi dilakukan oleh kontraktor BUMN PT Hutama Karya dengan kerja sama operasi (KSO) bersama kontraktor swasta nasional yakni PT. Bumi Karsa. Biaya pembangunan bendungan ini berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) multiyears tahun 2016-2020 sebesar Rp 844 miliar.
Selain Bendungan Ladongi, terdapat empat bendungan lainnya yang tengah dikerjakan Kementerian PUPR di Pulau Sulawesi yakni Bendungan Kuwil Kawangkoan dan Lolak di Sulawesi Utara dan Bendungan Karalloe, Pamukkulu dan Paselloreng di Sulawesi Selatan.