EKBIS.CO, BOGOR -- Menteri Pertanian mengaku bangga dengan prestasi sektor pertanian dalam hal teknologi. Sektor pertanian mencatatkan jumlah hak paten tertinggi di Indonesia, yaitu mencapai 153 paten.
"Ada lompatan yang kita buat, tiga tahun 320 persen," ujarnya saat ditemui di Biogen Bogor, Selasa (14/8).
Saat ini, total royalti yang diperoleh mencapai Rp 12,8 miliar. Ia pun optimistis angka tersebut bisa meningkat hingga minimal Rp 55 miliar. Bahkan, ia melanjutkan, jika perlu konglomerat akan dicetak dari peneliti pertanian.
Tingginya hak paten pada sektor pertanian ini diakui Amran karena sistem yang cukup baik, yakni dengan adanya royalti dan sertifikat. "Tanda tangan menteri gampang, tapi royaltinya itu cukup menarik karena miliaran," ujarnya.
Royalti tersebut bahkan jauh lebih besar dari gaji peneliti yang berada di angka Rp 10 juta hingga Rp 15 juta. Untuk itu, ia meminta para peneliti tegas dengan perusahaan agar tidak ada royalti yang tidak dibayarkan.
Dalam acara peresmian Wahana Promosi Teknologi Balitbangtan Bernilai Kekayaan Intelektuan di Balai Pengelola Alih Teknologi Bogor, Kementerian Pertanian, Senin (13/8), Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) Muhammad Syakir menyatakan, Balitbangtan terus berupaya menciptakan berbagai inovasi di sektor pertanian.
Menurut data resmi Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenhumham, Balitbangtan tercatat sebagai lembaga penghasil paten granted (paten yang telah dijamin negara) terbesar di Indonesia. Hal ini tidak terlepas sebagai salah satu upaya mendukung percepatan swasembada pangan dan visi Indonesia menjadi Lumbung Pangan Dunia 2045.
“Hingga Juli 2018 tercatat total ada 153 hak paten dihasilkan,” kata Syakir.
Selama kurun waktu tiga setengah tahun terakhir, mulai 2015 sampai dengan Juli 2018, Kementan telah mencatatkan 110 paten granted. Capaian terhadap hak paten ini meningkat tajam sebesar 320 persen dibandingkan empat tahun sebelumnya. Dalam kurun waktu 2011 hingga 2014, hanya ada 34 paten yang dihasilkan.
“Salah satu indikator percepatan penciptaan teknologi dicirikan dengan tingginya capaian invensi bernilai kekayaan intelektual. Kami ucapkan selamat dan apresiasi luar biasa atas kerja keras dan ikhlas para inventor melalui pendampingan Balai Pengelola Alih Teknologi Pertanian (BPATP) mampu mencapai ini semua,” ujar Syakir.
Para peneliti yang berada dalam naungan Balitbangtan terus berlomba dalam menciptakan temuan baru (invensi). Sehingga diharapkan kedepan bisa menopang teknologi pertanian untuk dimanfaatkan sebesar besarnya pada peningkatan produksi sektor pertanian dan meningkatkan kesejahteraan petani. Hal ini sesuai dengan tema Hari Kebangkitan Teknologi Nasional (Hakteknas) ke-23 pada tahun ini yang salah satunya mengusung tema kemandirian pangan.
Kementan melalui Balitbangtan juga berhasil memformulasikan kembali perjanjian lisensi eksklusif terhadap hak paten diubah menjadi non eksklusif untuk mendorong percepatan inovasi. Klausul ini sudah berjalan dimulai pada akhir 2016. Kinerja untuk percepatan alih teknologi melalui perjanjian lisensi inipun menunjukkan peningkatan cukup signifikan pada tiga setengah tahun terakhir, tahun 2015 hingga Juli 2018, yaitu dengan 139 perjanjian lisensi ditandatangani atau meningkat sebesar 220 persen dibandingkan empat tahun terakhir yang hanya 68 perjanjian.
Sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap para pemegang lisensi, Kementan telah menyalurkan royalti setidaknya Rp 18 miliar kepada para pegang lisensi. Royalti tersebut mulai diberikan pada 2016 dan sudah dapat dinikmati langsung oleh para inventornya.
Dalam tiga tahun terakhir (hasil produksi 2015-2017), kompensasi royalti yang berhasil diterima oleh Balitbangtan mencapai Rp 12,8 miliar atau meningkat 260 persen dibandingkan pada tiga tahun sebelumnya (hasil produksi 2011-2014) yang hanya Rp 4,7 miliar.