EKBIS.CO, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo meminta Pertamina untuk membeli semua lifting minyak hasil produksi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Tak hanya lifting bagian negara saja, tetapi seluruh produksi total minyak investor migas.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi serta Kerjasama Lembaga Kementerian ESDM, Agung Pribadi menjelaskan kebijakan ini nantinya akan langsung dikomunikasikan ke pihak KKKS dan Pertamina melalui SKK Migas. Agung menjelaskan, kebijakan ini diambil oleh pemerintah agar bisa mengurangi impor minyak.
"Tadi pak Menteri usai ratas sama pak Presiden. Salah satu poinnya, Pak Presiden minta untuk lifting minyak di KKKS untuk dibeli Pertamina seluruhnya. Jadi tidak hanya bagian pemerintah saja. Tetapi semua lifting minyak," ujar Agung di Kementerian ESDM, Selasa (14/8).
Agung menjelaskan esok, SKK Migas akan membahas hal ini dengan Pertamina dan KKKS untuk menjembatani regulasi terkait kebijakan Presiden. Nantinya, terkait kontrak, mekanisme pembelian akan segera diatur. "Fasilitasi regulasinya dari SKK Migas mudah mudahan dalam waktu dekat diselesaikan. Bagian KKKS harus dibeli oleh Pertamina. Regulasi akan berlaku secepatnya." ujar Agung.
Agung menjelaskan langkah ini dilakukan untuk menekan impor minyak. Dengan impor bisa ditekan, maka akan menstabilkan neraca perdagangan. Di satu sisi, kata Agung kebijakan ini diambil pemerintah untuk bisa menjaga rupiah dan transaksi dolar tetap berada di dalam negeri.
Baca juga, Rupiah Masuk Angin.
Impor migas pada Mei 2018 mencapai 2,82 miliar dolar AS atau naik 20,95 persen dibanding April 2018 dan naik 57,17 persen dibanding Mei 2017. Kenaikan nilai impor ini, disebabkan oleh pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dan meningkatnya harga minyak mentah dunia.
Sementara itu, Agung menambahkan, Menteri ESDM Ignasius Jonan telah menandatangani usulan tambahan produksi batubara sebesar 25 juta ton dari pengusaha.
Baca juga, Pertamina Resmi Kelola Blok Rokan Hingga 2041.
Agung menjelaskan tambahan ini adalah usulan dari RKAB sebelumnya yang sudah diajukan oleh pengusaha batubara. Dari pengajuan tambahan produksi yang diminta oleh pengusaha sebesar 100 juta ton, pemerintah sudah menyetujui tambahan produksi sebesar 25 juta ton.
"Sudah ada yang ajukan tambahan produksi 25 juta ton ke presiden, beberapa perusahaan. Sudah di ttd oleh Pak Menteri," ujar Agung di Kementerian ESDM, Selasa (14/8).
Agung menjelaskan dengan tambahan produksi ini, maka harapan pemerintah perusahaan batubara bisa meningkatkan ekspornya. Dengan peningkatan ekspor maka pemerintah bisa mengantongi 1,5 miliar dolar untuk meningkatkan devisa. "Diharapkan uangnya juga segera masuk ke negara," ujar Agung.
Pada RKAB 2018 yang disepakati pada awal tahun kemarin, tercatat total produksi batubara selama satu tahun ini mencapai 485 juta ton. Dengan tambahan 25 juta ton, maka total produksi batubara pada 2018 ini mencapai 510 juta ton.