EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemilihan umum (Pemilu) serentak akan dilangsungkan sekitar delapan bulan lagi. Meskipun demikian, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), optimistis penggunaan dana desa tidak akan terganggu dengan datangnya tahun politik.
"Saya kira tidak akan terganggu," kata Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT, Anwar Sanusi, saat ditemui di kantornya, Kamis (16/8).
Ia menjelaskan, penggunaan dana desa telah berlangsung cukup lama. Hal ini berarti Kemendes PDTT telah membuat semacam sistem yang aman. Oleh karena itu, penggunaan-penggunaan dana desa untuk hal yang tidak tepat dirasakan kecil kemungkinannya.
"Kita sudah membuat semacam sistem baik mulai dari pencairan dana desa dan penggunaan dan pelaporan, jadi saya tidak melihat ini ada semacam ancaman terutama mungkin digunakan untuk kepentingan politk," kata Anwar menjelaskan.
Meskipun demikian, ia mengatakan akan terus melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana desa. Kehadiran tahun politik memang menjadi hal yang perlu dijadikan catatan agar keamanan penggunaan dana desa dapat terus terjaga.
Anwar juga berharap, masyarakat dapat menilai lingkungan sekitar mereka apabila terjadi penyalahgunaan penggunaan dana desa. Ia mengapresiasi masukan dari berbagai pihak apabila pada praktiknya terjadi kesalahan penggunaan dana desa.
"Kita mengharapkan masukan siapapun. Ibaratnya kita mengelola pemerintah kan belum tentu tahu segalanya, kadang mungkin informasi kita kurang sehingga ketika mengambi keputusan kita tidak mungkin betul sepenuhnya," kata dia.