Senin 27 Aug 2018 15:18 WIB

Pemerintah Klarifikasi Penambahan Ijin Impor Beras

Keputusan impor 1 juta ton beras sudah diambil beberapa bulan lalu.

Red: Dwi Murdaningsih
Sejumlah pekerja menurunkan beras impor asal Vietnam dari kapal di Pelabuhan Indah Kiat, di Merak, Cilegon, Banten, Selasa (10/7).
Foto: Antara/Asep Fathulrahman
Sejumlah pekerja menurunkan beras impor asal Vietnam dari kapal di Pelabuhan Indah Kiat, di Merak, Cilegon, Banten, Selasa (10/7).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Perdagangan (Mendag)  Enggartiasto Lukita menjelaskan isu penambahan ijin impor beras sebanyak 1 juta ton untuk tahun ini. Menurutnya, keputusan pemberian ijin impor beras pada Bulog itu diambil bersamaan dengan ijin impor sebelumnya, dan dalam rapat koordinasi yang sama di bawah Kementerian Koordinator Perekonomian.

"Bukan ada penambahan (impor), itu sudah 4 bulan yang lalu. Jadi impor beras 500 ton, 500 ton dan 1 juta (ton) dan itu keputusan rakor," ujar Enggar di Kemenko Perekonomian, baru-baru ini.

Enggar menambahkan, saat itu keputusan impor secara bertahap diambil untuk mengendalikan harga beras sebagai antisipasi kemarau yang berpotensi membuat produksi beras turun. Dengan stok saat ini, Enggar menekankan belum ada keinginan untuk impor lagi. Apalagi lebaran sudah lewat yang biasanya membutuhkan lebih banyak pasokan beras.

"Lebaran cukup, itu sudah lewat. Jadi sudah cukup. Ngapain sekarang (impor) kalau barang cukup. Itu kan sudah lewat. Kalau sudah cukup ya sudahlah," kata Enggar.

Data cadangan beras yang dirilis Perum Bulog per tanggal 9 Agustus 2018 dengan nomor B-1034/11/DO303/08/2018 lalu, diketahui  bahwa hingga Juli 2018 kemarin stok beras Bulog masih berada di angka 1,861.404 ton. Stok cadangan nasional dinyatakan aman jika Bulog menyimpan 1 - 1,5 juta ton beras.

Stok beras CBP (Cadangan Beras Pemerintah) per akhir bulan Juli 2018 adalah sebesar 1.861.404 ton yang terdiri dari pengadaan dalam negeri sebanyak 1.331.881 ton dan eks impor 529.523 ton. Dengan stok yang dikuasai tersebut Perum Bulog siap untuk melaksanakan penugasan yang diamanahkan pemerintah.

Untuk mengetahui jumlah cadangan beras pemerintah yang dimiliki Bulog, Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Perum Bulog terjun langsung ke lapangan mengumpulkan cadangan beras pemerintah langsung dari petani. Hasilnya, terhitung Selasa (21 Agustus 2018) pukul 10.00 WIB, diketahui jumlah cadangan beras pemerintah meningkat hingga 2,027 juta ton atau meningkat sebanyak 166.418 ton dari bulan Juli 2018.

"Iya jumlahnya naik hanya dalam waktu satu bulan dari bulan Juli hingga Agustus 2018," ujar Kepala BKP Kementan, Agung Hendriadi, melalui siaran pers.

Agung menambahkan, cadangan beras pemerintah juga ada di tingkat penggilingan. Tercatat hingga 21 Agustus 2018 terdapat 1,230 juta ton beras masih tersimpan di gudang-gudang penggilingan padi yang besar, sedang atau kecil yang tersebar di seluruh Indonesia. Untuk Jakarta sendiri jumlah stok beras di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) diketahui mencapai 44 ribu ton.

"Dengan jumlah cadangan beras sebanyak ini Pemerintah tidak perlu impor," kata Agung.

Kalangan pengamat menganalisa, selain alasan yang dikemukakan Pemerintah saat mengeluarkan ijin impor beras, ada sinyal yang ingin disampaikan Pemerintah. "Impor beras ini juga cara pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk mengirim sinyal ke pasar, bahwa negara masih memiliki kontrol terhadap pasar beras di Tanah Air," ujar Pengamat Pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia Khudori, dalam Focus Group Discussion (FGD) di Gedung Komisi Pengawas dan Persaingan Usaha (KPPU), Jakarta, beberapa waktu lalu.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement