EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Bank BCA Syariah (BCA Syariah) bergabung dalam penyaluran pembiayaan sindikasi syariah untuk PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Nilai total pembiayaan sindikasi untuk PLN ini sebanyak Rp 4 triliun.
Dalam pembiayaan sindikasi syariah ini, BCA Syariah memberikan fasilitas pembiayaan dengan akad musyarakah sebesar Rp 100 miliar. Pembiayaan sindikasi syariah ini merupakan bagian dari pembiayaan sindikasi senilai Rp 14 triliun dengan partisipasi dari 13 lembaga keuangan konvensional dan syariah.
Fasilitas tersebut bertujuan untuk pembiayaan investasi PLN, sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun 2018, termasuk didalamnya merealisasikan pembangunan pembangkit 35.000 MW untuk menyediakan tenaga listrik yang andal dan terjangkau bagi pelaku industri dan warga negara Indonesia.
Penandatangan dilakukan bersama-sama oleh peserta pembiayaan sindikasi di Plaza Mandiri Gatot Subroto, Jakarta pada Senin (27/8). Presiden Direktur BCA Syariah John Kosasih mengatakan, partisipasi BCA Syariah merupakan bentuk dukungan kami untuk menyukseskan program pembangunan pemerintah.
"Ketersediaan listrik yang memadai dapat meningkatkan produktivitas industri dan masyarakat. Tentunya memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia," ujar John melalui siaran pers, Senin (27/8).
Sebelumnya, pada 31 Juli 2018 lalu, BCA Syariah turut berpartisipasi dalam penyaluran pembiayaan sindikasi untuk proyek pembangunan jalan tol Jakarta-Cikampek II Elevated (Jalan layang Cikampek). Jumlahnya sama yakni sebesar Rp100 miliar.
Pembiayaan infrastruktur telah menjadi salah satu target penyaluran pembiayaan BCA Syariah di 2018, di antaranya di bidang pembangunan jalan raya/tol, pembangkit tenaga listrik dan lainnya. "Tahun ini, BCA Syariah memproyeksikan pembiayaan infrastruktur sekitar Rp 250 miliar sampai Rp 500 miliar, dengan mempertimbangkan tingkat permintaan di pasar dan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian," kata John menjelaskan.
Penyaluran pembiayaan BCA Syariah pada semester 1 2018 meningkat sebesar 21,3 persen year on year (yoy) menjadi Rp 4,7 triliun. Penyaluran pembiayaan masih fokus pada sektor produktif khusunya segmen komersial diikuti oleh UMKM dan konsumer.
Sementara Rasio pembiayaan bermasalah (NPF) tetap berada pada level yang rendah dengan NPF Gross 0,73 persen dan NPF Nett 0,31 persen. “Kami menargetkan pembiayaan tahun ini meningkat 15 sampai 20 persen dibandingkan akhir tahun lalu," tutur John.