EKBIS.CO, YOGYAKARTA -- Untuk mendorong minat pelaku usaha berinvestasi di sektor pariwisata, pemerintah bakal memberikan banyak insentif fiskal. Selain dalam hal perpajakan, insentif fiskal yang akan diberikan juga berupa kemudahan akses modal dari perbankan.
Salah satu bentuk kemudahan akses permodalan dari perbankan adalah pemberian subsidi suku bunga melalui program kredit usaha rakyat (KUR) khusus pariwisata. "Saya sangat paham dengan perilaku pelaku industri pariwisata yang sering mengeluhkan mengenai akses modal dari perbankan. Karena itu dengan KUR tersebut diharapkan mampu mengakomodir pelaku pariwisata," kata Menteri Pariwisata Arief Yahya dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah (Pusda) dan Bank Indonesia mengenai Pengembangan Destinasi Pariwisata Prioritas, di Hotel Royal Ambarukmo Yogyakarta, Rabu (29/8).
Lebih lanjut Arief mengatakan pihaknya kini juga tengah menggagas produk Kredit Perumahan Rakyat (KPR) melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk bisnis homestay. Ia mengaku telah bertemu dengan Presiden Joko Widodo untuk menggagas FLPP bagi homestay.
Menurutnya, program FLPP tersebut boleh untuk homestay karena kredit yang disalurkan untuk sektor produktif. "Homestay itu dibangun untuk keperluan komersial, sehingga dinilai lebih aman. Dengan skema uang muka 10 persen dan tenor cicilan bisa mencapai 20 tahun, maka angsurannya bisa murah," papar Arief.
"Rencananya program FLPP homestay ini akan kami luncurkan September mendatang,"kata Menpar Arief menambahkan.
Dalam kesempatan sama Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menuturkan, pemerintah akan segera mengeluarkan Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) mengenai KUR Pariwisata dengan skema subsidi suku bunga. Tak hanya melalui perbankan, menurutnya, pelaku usaha sektor pariwisata juga bisa mengakses pembiayaan dari pasar modal.
Mengenai akses pembiayaan dari pasar modal ini, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Wimboh Santoso mengatakan pihaknya mempunyai skema pembiayaan yang komplit untuk daerah kawasan wisata. Menurutnya, pembiayaan tersebut mencakup pembiayaan KUR perbankan maupun melalui penyertaan reksadana terbatas ataupun penerbitan obligasi.
"Bagi usaha mikro kami juga sediakan skim khusus untuk pembiayaan mikro melalui bank wakaf mikro," ujarnya.