Selasa 04 Sep 2018 12:49 WIB

Kemarau, Serapan Gabah Petani Menurun

Bulog hanya bisa menyerap 4.000 hingga 5.000 ton per hari.

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Dwi Murdaningsih
Stok beras di gudang Bulog
Stok beras di gudang Bulog

EKBIS.CO, JAKARTA--Penyerapan gabah petani oleh Perum Bulog mengalami penurunan signifikan pada musim kemarau. Hal tersebut karena berkurangnya produksi  dan berdampak pada harga gabah yang tinggi.

Direktur Perum Bulog Budi Waseso mengatakan, saat ini Bulog hanya bisa menyerap 4.000 hingga 5.000 ton per hari. Sementara pada awal tahun ini, rata-rata serapan gabah bisa mencapai 10 ribu hingga 11 ribu ton per hari.

"Tapi tetap kita serap terus untuk stok kita," katanya, Selasa (4/9).

Tidak ada kewajiban bagi Bulog untuk menyerap gabah saat harga tinggi. Buwas menjelaskan, Bulog harus berpihak kepada petani. Itu artinya, saat harga gabah tinggi pemerintah membiarkan penjualan di pasar luar. Dengan begitu, petani akan merasakan keuntungan yang baik.

"Kalau harga gabah itu turun rendah maka kita beli dengan harga maksimal kita, supaya petani juga diuntungkan. Itu tugasnya Bulog," kata dia.

Bulog membeli gabah petani sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp 4.600 per kg Gabah Kering Giling (GKG).

Direktur Komersial Perum Bulog Tri Wahyudi Saleh mengatakan, saat ini jumlah pengadaan total Bulog mencapai 2,6 juta ton. Dari angka tersebut, penyerapan dalam negeri sebanyak 1,3 juta ton.

"Tapi sebenarnya yang masuk gudang itu baru 2,2 juta ton," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Pertanian Amran Sulaiman meminta kepada Perum Bulog untuk aktif menyerap gabah dari petani meski harga sudah naik. Penyerapan ini dinilai penting agar Bulog dapat menstabilkan harga dan tidak merugikan petani maupun konsumen.

Meski harga gabah naik, Amran optimistis Bulog memiliki kemampuan untuk menyerap gabah dengan harga sesuai. Terlebih, eknaikan ini diklaim mampu memberikan keuntungan bagi para petani.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement