Kamis 06 Sep 2018 11:07 WIB

Kementan Salurkan 19 Miliar Bantuan Gempa Lombok

Jumlah bantuan yang disalurkan dan terkumpul sudah mencapai Rp 19 miliar.

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Esthi Maharani
Menteri Pertanian Amran Sulaiman
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Menteri Pertanian Amran Sulaiman

EKBIS.CO, KUTA -- Kementerian Pertanian menggalang bantuan untuk korban gempa Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam sebuah pertemuan bersama mitra (stakeholders) di Kuta, Bali. Menteri Pertanian, Amran Sulaiman mengatakan jumlah bantuan yang disalurkan dan terkumpul sudah mencapai Rp 19 miliar.

"Sudah sampai Rp 19 miliar dan kami masih menunggu bantuan tambahan dari yang lain," kata Amran di Kuta, Kamis (6/9).

Amran secara pribadi juga menyumbang 20 ton beras untuk korban gempa Lombok. Hari ini sebanyak 20 truk bantuan logistik akan diberangkatkan ke Bumi Gora. Bentuknya antara lain berupa tenda, tong air, selimut, terpal, sarung, handuk, gula, mi instan, minyak goreng, telur, dan nugget.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan NTB, Budi Septiani mengatakan Kementan telah menyalurkan bantuan Rp 10 miliar dengan rincian tujuh miliar rupiah berupa uang tunai dan tiga miliar rupiah berupa natura melalui Dinas Ketahanan Pangan. Penyaluran pertama melalui posko-posko kecamatan, berdasarkan hasil koordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

"Setelah pemantauan, bantuan melalui posko tidak efektif karena kekurangan sumber daya manusia (SDM). Kami pun memutuskan penyaluran melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," kata Budi.

Penyaluran bantuan melalui OPD, sebut Budi sudah dibolehkan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur NTB. OPD mengambil bantuan langsung ke Dinas Ketahanan Pangan NTB dan langsung mendistribusikannya ke desa-desa terdampak.

NTB saat ini memasuki tahap pemulihan pascabencana. Budi berharap tidak ada lagi goncangan gempa besar, meski masih diwarnai gempa-gempa kecil setiap hari.

"Penyaluran bantuan hari ini ditujukan ke Pulau Sumbawa," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement