Rabu 12 Sep 2018 01:00 WIB

Kemenkop UKM Gelar Insyaf 2018

Kegiatan Insyaf 2018 diharapkan menjadi akselerator dalam pengembangan Koperasi UMKM

Red: Agung Sasongko
Kementerian Koperasi dan UKM melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB – KUMKM) kembali menyelenggarakan gelaran Indonesia Syariah Fair (Insyaf) tanggal 27-29 November 2018 yang rencananya akan dibuka Presiden Joko Widodo.
Foto: istimewa
Kementerian Koperasi dan UKM melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB – KUMKM) kembali menyelenggarakan gelaran Indonesia Syariah Fair (Insyaf) tanggal 27-29 November 2018 yang rencananya akan dibuka Presiden Joko Widodo.

EKBIS.CO, JAKARTA — Kementerian Koperasi dan UKM melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB – KUMKM) kembali menyelenggarakan gelaran Indonesia Syariah Fair (Insyaf) tanggal 27-29 November 2018.

"Kegiatan Insyaf 2018 diharapkan menjadi akselerator dalam pengembangan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah  (KUMKM) di Indonesia," kata Direktur Utama LPDB-KUMKM, Braman Setyo di Jakarta, Senin (11/9).

Braman menjanjikan pameran disamping menghadirkan keindahan dan kreativitas juga bersifat mendidik, sehingga para peserta maupun pengunjung memperoleh manfaat  dalam pengetahuan, pemasaran, permodalan, teknologi maupun kelembagaan serta jejaring dalam ekonomi syariah dan produk halal.

Dijelaskan juga kegiatan ini  akan menampilkan berbagai produk pembiayaan syariah dan produk-produk halal, karena syariah tidak dapat terlepas dari halal.  

"Harapannya kegiatan kali ini akan menjadi rujukan atau tempat bertemunya berbagai pihak yang terkait  dengan pola pembiayaan syariah," ujar dia.  

Pelaksanaan Insyaf akan diisi rangkaian kegiatan, baik pra maupun pada saat pelaksanaan pameran (fair) di antaranya diskusi keuangan syariah dan akses permodalan bagi pelaku KUMKM, lomba karya tulis ilmiah, pemilihan mitra LPDB terbaik, seminar, bincang-bincang, pelatihan, temu muka antar mitra, dukungan modal usaha bagi KUMKM terdampak gempa, serta pameran dan beberapa penampilan serta hiburan.

Lebih jauh Braman menjelaskan peran LPDB sebagai satuan kerja di bawah Kemenkop UKM yang  diberi tugas melaksanakan  pembiayaaan dan mengelola dana bergulir dengan tujuan memperkuat permodalan bagi pelaku KUMKM. 

Braman mengungkapkan dibentuknya LPDB tersebut sejalan dengan dukungan pemerintah di tahun 2013, ketika Presiden RI meluncurkan gerakan membumikan keuangan syariah Indonesia.  

"Hadirnya LPDB  diharapkan memecahkan masalah sulitnya akses permodalan yang selama ini dihadapi para pelaku KUMKM, sehingga ke depannya geliat mereka  bisa terus meningkat, baik dari sisi volume maupun status usaha," ujar dia.   

Sebagai lembaga yang berstatus Badan Layanan Umum (BLU), LPDB diberi mandat oleh pemerintah, memberikan layanan pinjaman/pembiayaan kepada para pelaku KUMKM baik secara syariah maupun konvensional. 

Terbentuknya dari tahun 2006 hingga kini, BLU ini telah bermitra dengan 4.300 koperasi di seluruh Indonesia, 1.014.078 UMKM, menyerap 1.847.787 tenaga kerja, dan total dana tersalur Rp8,5 triliun.     

"Hadirnya LPDB turut berperan membuka lapangan kerja baru, sehingga ikut membantu mengentaskan kemiskinan dan pengangguran," ujar dia.

Meskipun secara prinsip penyaluran dana LPDB-KUMKM sudah dimulai sejak tahun 2008, namun khusus untuk pembiayaan syariah baru sekitar 21 persen atau Rp1,8 triliun dari total penyaluran Rp8,5 triliun.    

"Artinya, dukungan dana LPDBuntuk pembiayaan syariah masih sangat sedikit, kurang dari 25 persen. Padahal kebutuhan permodalan bagi sektor usaha riil dengan pola pembiayaan syariah sedang menggeliat, seiring dengan tumbuh dan berkembangnya usaha di sektor riil berbasis syariah," ujar dia.

 Dalam rangka mewujudkan cita-cita Indonesia menjadi pusat keuangan syariah dunia,  sejak bulan Agustus 2017, LPDB membentuk direktorat tersendiri yang khusus menangani pembiayaan syariah, yakni Direktorat Pembiayaan Syariah sekaligus melaksanakan gerakan membumikan koperasi syariah di lima provinsi. 

  Di tahun yang sama, jelas Braman, Presiden Joko Widodo  membentuk Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) dengan target, Indonesia menjadi pusat keuangan syariah dunia.   

Meski demikian, pangsa keuangan syariah di Indonesia tahun 2017 masih sangat kecil, yakni 5,3 persen. Dalam kajian dan diskursus yang selama ini berkembang terkait keuangan syariah, ada beberapa indikator yang mempengaruhi minimnya market share. Salah satuya adalah masih minimnya keuangan syariah,  mempenetrasi sektor riil yang produktif di masyarakat, termasuk di sektor inklusi yakni sektor mikro dan usaha kecil.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement