Rabu 12 Sep 2018 12:50 WIB

Kementan: Harga Cabai-Bawang Turun Signifikan

Harga bawang merah rata-rata di Pasar Induk Kramat Jati (PIKJ) turun 17,2 persen

Red: Nidia Zuraya
bahan kebutuhan pokok di pasar tradisional
Foto: Musiron/Republika
bahan kebutuhan pokok di pasar tradisional

EKBIS.CO, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan bahwa pemerintah berhasil menurunkan secara signifikan harga cabai dan bawang. Penurunan harga kedua komoditas pangan ini terjadi pada Agustus yang bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha.

"Harga aneka cabai dan bawang di pasar induk dan pasar ritel Jakarta cenderung turun dengan persentasi signifikan pada Agustus dibandingkan Juli karena pasokan yang meningkat," kata Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hortikultura Yasid Taufik di Jakarta, Rabu (12/9).

Komoditas tersebut antara lain adalah bawang merah, bawang putih, cabai merah besar, cabai merah keriting, cabai rawit merah, dan cabai rawit hijau. Yasid memaparkan berdasarkan data dari Info Pangan Jakarta, harga bawang merah rata-rata di Pasar Induk Kramat Jati (PIKJ) pada Agustus 2018 turun 17,2 persen jika dibandingkan dengan Juli 2018.

"Hal ini disebabkan oleh naiknya pasokan bawang merah sebesar 22,2 persen pada bulan Agustus 2018," kata Yasid.

Dia menjelaskan sebaran harga bawang di pasar ritel berkisar antara Rp 20 ribu sampai Rp 40 ribu dengan kecenderungan harga bawang merah turun 2 persen sampai 19 persen. Kecenderungan harga bawang putih pada Agustus lalu di beberapa pasar ritel wilayah Jakarta Barat, Utara, dan Timur turun 1,4 persen hingga 12,6 persen.

Sementara itu, rata-rata harga cabai merah besar di PIKJ pada Agustus 2018 turun 24,7 persen jika dibandingkan dengan Juli 2018. Meskipun pasokan cabai merah besar yang masuk turun sebesar 21,6 persen, Yasid mengatakan hal tersebut disebabkan permintaan pedagang pasar ritel akan cabai merah besar melebihi jumlah pasokan yang masuk di PIKJ.

Selanjutnya, sebaran harga cabai merah besar di pasar ritel Jakarta berkisar antara Rp 24 ribu sampai Rp 60 ribu memiliki kecenderungan harga turun 5-36 persen. Berbanding lurus dengan cabai merah keriting, rata-rata harga di PIKJ bulan Agustus 2018 turun 7,9 persen dibanding bulan lalu, penyebabnya adalah pasokan yang naik sebesar 0,5 persen.

Harga cabai keriting terendah yakni di Pasar Pal Merah yaitu Rp 24 ribu, sedangkan harga tertinggi di Pasar Gondangdia sebesar Rp 50 ribu. Kecenderungan harga di beberapa pasar ritel bulan Agustus 2018 turun 5-20 persen.

Kemudian harga cabai rawit merah di PIKJ turun 49,7 persen dibanding Juli 2018. Hal ini disebabkan pasokan yang naik sebesar 49 persen pada bulan Agustus 2018. Kecenderungan harga ini terjadi di hampir seluruh pasar ritel Jakarta yang turun sebesar 7-36 persen.

Komoditas cabai rawit hijau di PIKJ mengalami kenaikan harga sebesar 34,7 persen dibanding bulan Juli, padahal pasokan yang masuk sudah ditingkatkan sebesar 7,25 persen pada Agustus 2018. "Penyebabnya permintaan pedagang pasar ritel akan cabai rawit hijau melebihi pasokan yang masuk ke PIKJ," ungkap Yasid.

Hal tersebut, sambung Yasid, berakibat pada kenaikan harga di pasar ritel Jakarta sebesar 5 sampai 44 persen. Meski demikian, secara umum harga cabai rawit hijau tidak dalam kondisi bergejolak.

Yasid mengungkapkan turunnya harga pada komoditas cabai dan bawang terjadi karena ada sinergi berkelanjutan antara petani, pelaku usaha, stakeholder. dan pemerintah yang berjalan baik.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement