Jumat 14 Sep 2018 18:19 WIB

Pemakaian Bright Gas Meningkat 183 Persen

Tercatat kini sebanyak 23.700 tabung per bulannya digunakan masyarakat Pontianak.

Red: Gita Amanda
Petugas memasang segel ke tabung Elpiji Bright gas 5,5 kilogram.
Foto: Mahmud Muhyidin
Petugas memasang segel ke tabung Elpiji Bright gas 5,5 kilogram.

EKBIS.CO, PONTIANAK -- PT Pertamina (Persero) Wilayah Kalimantan Barat menyatakan pemakaian bright gas 5,5 kilogram di provinsi itu tahun 2018, mengalami peningkatan 183 persen dibanding tahun sebelumnya. Saat ini tercatat, rata-rata penggunaan elpiji non-subsidi untuk bright gas 5,5 kilogram di Kalbar cenderung meningkat, yakni tercatat sekitar 23.700 tabung per bulan.

Sales Eksekutif LPG Pertamina Wilayah Pontianak, Sandy Rahadian saat dihubungi di Pontianak, Jumat (14/9), menjelaskan di tahun 2017 lalu rata-rata penjualan atau pemakaian bright gas 5,5 kilogram di Kalbar sekitar 8.400 tabung per bulannya. Kini di tahun 2018, tercatat sebanyak 23.700 tabung per bulannya atau meningkat 183 persen.

"Peningkatan ini, tidak terlepas dari gencarnya sosialisasi yang dilakukan Pertamina kerja sama dengan pemerintah kabupaten atau kota di Kalbar, terkait larangan bagi PNS menggunakan elpiji tiga kilogram dan diimbau untuk berpindah menggunakan elpiji non-subsidi, salah satunya bright gas 5,5 kilogram," ujar dia.

Selain itu, menurut dia, kenaikan tersebut juga adanya peningkatan kesadaran dari masyarakat yang sudah mampu untuk beralih menggunakan gas non-subsidi, dari sebelumnya menggunakan elpiji tabung tiga kilogram atau elpiji bersubsidi.

Sebelumnya, Marketing Branch Manager Pertamina Kalbarteng Teuku Johan Miftah mengatakan, gencarnya sosialisasi bright gas, agar elpiji subsidi atau elpiji tabung tiga kilogram memang benar-benar digunakan oleh masyarakat yang berhak menggunakannya. Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah kabupaten/kota di Kalbar pada gerakan sadar subsidi, yakni agar elpiji subsidi digunakan oleh masyarakat yang berhak dengan beralih kepada elpiji non-subsidi, salah satunya bright gas 5,5 kilogram tersebut.

Johan menambahkan elpiji subsidi memang diperuntukkan untuk sektor rumah tangga yang tidak mampu, dan usaha mikro sesuai dengan aturan pemerintah. Ini dengan melihat dari omzetnya maksimal Rp 300 juta per tahun atau Rp 800 ribu per hari.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement