Ahad 16 Sep 2018 19:05 WIB

Pembiayaan Jalan Lintas Timur Jambi Gunakan Sukuk

KemenPUPR menangani Jalintim di Provinsi Jambi sepanjang 214,98 km.

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Dwi Murdaningsih
 Ratusan kendaraan yang didominasi truk memadati jalan lintas timur (Jalintim) Sumatera di kawasan Jembatan Musi II Palembang, Sumatera Selatan.
Foto: Antara/Nia Fua'di
Ratusan kendaraan yang didominasi truk memadati jalan lintas timur (Jalintim) Sumatera di kawasan Jembatan Musi II Palembang, Sumatera Selatan.

EKBIS.CO, JAKARTA--Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggunakan Pendanaan berasal dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk untuk penanganan jalan nasional di Lintas Timur Sumatra. Jalan ini  menjadi jalur utama logistik di Pulau Sumatra. Salah satu ruas yang ditangani adalah Jalintim di Provinsi Jambi sepanjang 214,98 km.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Sugiyartanto mengatakan, penanganan dilakukan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) IV, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga melalui empat paket kontraktual tahun jamak 2018-2019 yang telah ditandatangani (9/9). Dari hasil pelelangan, nilai kontrak keempat paket tersebut sebesar Rp 585,59 miliar atau terdapat penghematan Rp 34,40 mikiar dari pagu yang disiapkan sebesar Rp 620 miliar.

"Kalau sumber dananya dari SBSN mungkin tidak terpengaruh oleh fluktuasi kurs rupiah. Tapi saya minta tingkat komponen dalam negeri (TKDN) 100 persen dan proses administrasinya dilakukan secara cermat," katanya, Ahad (16/8).

Empat kontrak tersebut yakni pertama, preservasi rehabilitasi jalan BTS Riau-Merlung I sepanjang 30 km dengan nilai kontrak Rp 104,4 miliar dengan kontraktor PT Modern Widya Tehnical. Kedua, preservasi konstruksi jalan Batas Riau-Merlung II sepanjang 31,22 km dengan nilai kontrak Rp 156,66 miliar dengan kontraktor PT Istaka Karya (Persero).

Ketiga, preservasi rehabilitasi mayor jalan Merlung-Batas Kabupaten Tanjab-Simpang Tuan 71,36 km dengan nilai kontrak Rp 143,28 miliar dengan kontraktor PT Abun Sendi. Keempat, preservasi rehabilitasi mayor jalan Simpang Tuan-Mendalo Darat (Simpang Tiga)-Batas Kota Jambi-Tempino-Batas Provinsi Sumsel sepanjang 82,35 km dengan nilai kontrak Rp 181,16 miliar dengan kontraktor PT Nindya Karya (Persero).

"Waktu pelaksanaan konstruksi 465 hari, tapi kita upayakan bisa selesai lebih cepat bulan Agustus 2019 sehingga manfaatnya lebih awal bisa dinikmati. Biaya transport juga bisa lebih cepat kita pangkas," ujar dia.

Selain paket konstruksi, penandatanganan kontrak tiga paket pengawasan. Paket I pengawasan teknis jalan nasional Provinsi Jambi (MYC 1) yang mengawasi rekonstruksi jalan Bts. Riau - Merlung I dan II dengan nilai kontrak Rp 5,9 miliar yang dikerjakan PT Wahana Mitra Amerta PT Seecons dan PT Ciritama Nusawidya Consult (Joint Operation)

Kemudian paket II pengawasan teknis jalan nasional Provinsi Jambi (MYC 2) yang mengawasi rehabilitasi mayor Jalan Merlung - Bts. Kabupaten Tanjab - Sp. Tuan dengan nilai kontrak Rp 4,4 miliar oleh PT Perentjana Djaja, PT Arteri Cipta Rencana dan PT Winsolusi Cipta Konsultan (Joint Operation).

Paket III pengawasan teknis jalan nasional Provinsi Jambi (MYC 3) yang mengawasi Mayor Jalan Sp. Tuan - Mendalo Darat (Sp. Tiga) - Bts. Kota Jambi/ Sp. Rimbo - Tempino - Bts. Prov. Sumsel dengan nilai kontrak Rp 5,44 miliar oleh konsultan PT Bumi Persada Engineering Consultants, PT Daya Creasi Mitrayasa dan PT Epadascon Permata (Joint Operation).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement