Senin 17 Sep 2018 16:46 WIB

Aplikasi Transportasi Daring Milik Pemerintah Masih Dikaji

Pembuatan aplikasi milik pemerintah baru sebatas wacana.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Indira Rezkisari
Salah satu layanan transportasi berbasis aplikasi daring, Gojek, melaju di jalanan ibu kota.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Salah satu layanan transportasi berbasis aplikasi daring, Gojek, melaju di jalanan ibu kota.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih akan mengkaji terlebih dahulu rencana pembuatan aplikasi transportasi daring yang akan digarap oleh pemerintah. Saat ini Kemenhub sudah melakukan pembicaraan dengan PT Telkom Indonesia (Persero) terkait rencanan tersebut.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan ada alasan tersendiri mengapa kajian perlu dilakukan selama tiga bulan. "Sebenarnya tidak hanya itu (dikaji selama tiga bulan) tapi dampak ke depannya nanti seperti apa," kata Budi di Jakarta Convention Center (JCC), Senin (17/9).

Budi menjelaskan kajian dilakukan juga untuk mengetahui bagaimana dampak persaingan usaha. Sebab saat ini ada dua perusahaan swasta yang menguasai aplikasi transporasi daring yaitu Grab Indonesia dan Gojek.

Di sisi lain, Budi mengatakan juga bukan tanpa alasan mengapa jika rencana tersebut didiskusikan dengan PT Telkom Indonesia. "Dengan Telkom (kerja sama, red) mungkin saja karena Telkom sudah punya jaringan," tutur Budi.

Meskipun begitu, Budi menegaskan Kemenhub belum berdiskusi dengan perusahaan lain untuk mendiskusikan rencana pembuatan aplikasi baru transportasi daring. Hanya saja dia memastikan rencana tersebut bisa saja batal karena belum ada perbincangan lebih lanjut lagi.

Saat ini para pengemudi taksi daring menginginkan pemerintah untuk membuat aplikasi serupa seperti Gojek dan Grab Indonesia. Menanggapi masukan tersebut, sebelumnya Kemenhub memastikan sudah mengkaji dan berdiskusi dengan Telkom Indonesia untuk membuat aplikasi transportasi daring.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan untuk mengkaji rencana tersebut membutuhkan waktu tiga bulan. Hanya saja, Budi memastikan rencana tersebut masih sebatas diskusi saja untuk melihat dampaknya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement