EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah bersama Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) sepakat subsidi energi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019 sebesar Rp 157,79 triliun. Nilai ini meningkat dari yang diusulkan sebesar Rp 156,53 triliun.
Peningkatan ini didasari oleh perubahan asumsi kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Asumsi kurs rupiah disepakati naik dari Rp 14.400 per dolar AS menjadi Rp 14.500 per dolar AS. Target lifting minyak pun berubah dari 750 ribu per barel per hari menjadi 775 ribu barel per hari.
Dari total tersebut, subsidi energi terdiri atas subsidi BBM dan elpiji menjadi Rp 100,68 triliun dan subsidi listrik Rp 57,1 triliun. Subsidi BBM dan elpiji mengalami kenaikan dari asumsi awal Rp 616,5 miliar dan subsidi listrik meningkat dari asumsi awal Rp 642,7 miliar.
“Pada subsidi BBM dan LPG dan listrik, masing-masing ada carry over Rp 5 triliun ke tahun anggaran berikutnya,” kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal Suahasil Nazara di gedung DPR RI, Rabu, (19/9).
Ia menambahkan, tahun depan pemerintah mendukung pasang baru untuk konsumen sebesar 450 Volt Ampere (VA). “Kami akan pastikan pasang baru ini ke masyarakat miskin. Kami akan cari mekanisme anggarannya seperti apa,” ujar Suahasil menjelaskan.
Ia menegaskan, pemerintah membiayai pemasangan itu, baik lewat subsidi maupun belanja kementeriam terkait. "Atau uangnya dikasih langsung ke PLN. Hanya saja tadi dari Banggar DPR sepertinya arahnya bukan lewat subsidi karena seperti membuka nomenklatur baru, tapi Banggar setuju idenya dijalankan.
Baca juga, Analis: Asumsi Nilai Tukar Rupiah 14.500 Realistis